Mandek usut kasus korupsi, Kejati Kaltim diberi hadiah bra
Merdeka.com - Belasan mahasiswa tergabung dalam jaringan muda pembaharuan (Jamper) Kalimantan Timur, Kamis (18/2), berunjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, di Jalan Bung Tomo, Samarinda. Mereka menyematkan pakaian dalam wanita di gerbang masuk Kejati, sebagai bentuk sindiran lantaran mandek mengusut kasus korupsi.
Dalam aksinya, mahasiswa menuntut Kejati Kaltim mengusut dugaan korupsi salah seorang pejabat di Kota Balikpapan, terkait dugaan penggelembungan perjalanan dinas. Mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Timur, nilai pembengkakan anggaran mencapai Rp 349 juta per tahun.
Mahasiswa pajang bra di kantor Kejati Kaltim ©2016 merdeka.com/nur aditya
"Pada pemeriksaan pos anggaran DPRD Kota Balikpapan tahun 2007 senilai Rp 9,77 miliar, ada dugaan kelebihan bayar yang menimbulkan kerugian negara Rp 349 juta per tahun, dari rincian audit BPK tahun 2008," kata juru bicara Jamper, Ahmad, kepada wartawan, di kantor Kejati Kaltim.
Mahasiswa menilai, kelebihan bayar itu melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26/2006 tentang Pedoman Penyusunan APBD, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 07/KMK.02/2003 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, PNS dan PTT, pada pasal 19 ayat 4 tentang kelebihan bayar.
"Kejati Kaltim dan jajarannya, sesegera mungkin memanggil pejabat terkait. Kalau tidak, kami akan terus mendesak presiden dan Kejagung, meminta seluruh jajaran Kejati Kaltim dipindahkan," ujar Ahmad.
Mahasiswa pajang bra di kantor Kejati Kaltim ©2016 merdeka.com/nur aditya
"Kejati Kaltim patut diberi ranking 1 dari belakang dalam hal pemberantasan korupsi di kaltim dan patut diberi hadiah khusus agar punya nyali, tidak seperti banci," tambah Ahmad.
Dalam aksinya, mahasiswa memajang puluhan bra di pagar gerbang masuk kantor Kejati Kaltim. Namun sayang, keinginan mereka menemui Kajati Kaltim, Abdoel Kadiroen, gagal lantaran Kadiroen tidak berada di tempat. Mereka hanya diterima staf Kejati.
"Kita akan kembali lagi nanti," tutup Ahmad.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaTersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang
"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.
Baca Selengkapnya