Manajer Cabang Robot Trading DNA Pro Ditangkap atas Dugaan Investasi Bodong
Merdeka.com - Polisi menangkap Hans Andre Supit selaku Manajer Cabang atau Branch Manager Tim Central Robot Trading DNA Pro terkait kasus dugaan penipuan investasi. Hal itu dibenarkan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman.
"Satu tersangka (ditangkap), tambahannya, atas nama Hans Andre Supit," tutur Yuldi saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
Menurut Yuldi, kini total sudah ada tujuh tersangka kasus robot trading DNA Pro yang ditangkap dan ditahan di Mabes Polri. Penangkapan Hans sendiri telah dilakukan pada 9 April 2022 lalu usai kedatangannya dalam rangka pemeriksaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, yang bersangkutan dilakukan penahanan," jelas Yuldi.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri mengajukan penerbitan red notice terhadap tiga tersangka kasus dugaan investasi bodong lewat robot tranding DNA Pro ke Interpol.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu menerangkan, ketiga orang tersangka sebelumnya telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Adapun, ketiganya atas nama Fauzi alias Daniel Zil, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe dan Ferawaty.
"Itu tiga nama tersangka DPO kasus robot trading DNA Pro yang diterbitkan red notice," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin 18 April 2022.
Adapun, alasan penerbitan red notice karena diduga tersangka investasi bodong ini telah kabur ke luar negeri.
"Ketiga tersangka DPO yaitu inisial DZ, DA, dan FE yang diduga berpergian keluar Indonesia," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Dia menerangkan, penyidik Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri guna menindaklanjuti pencarian terhadap ketiga tersangka. Dalam hal ini, penyidik telah mengirim surat ke Divhubinter Polri untuk dimintakan penerbitannya ke interpol.
"Surat permintaan juga dilengkapi data perlintasan dari Ditjen imigrasi," ujar Gatot.
Penyidik juga tengah menyusuri aset-aset milik ketiga tersangka. Di samping itu, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terus berjalan guna mempercepat pemenuhan berkas perkara.
"Penyidik juga telah melakukan asset tracing, follow the money, berupa analisa rekening-rekening yang mencurigakan, dan juga melakukan pemeriksaan saksi, dan pemeriksaan tambahan para tersangka melengkapi berkas," ucap dia.
Pada kasus ini, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka. Adapun, enam tersangka yakni FR, RK, RS, RU, YS, dan JG ditangkap, sementara lainya masuk ke dalam daftar buron.
Adapun modus aplikasi robot trading DNA Pro adalah menawarkan profit atau keuntungan sebesar 1 persen per hari melalui investasi di gold atau emas dan Forex yakni mata uang yang diperdagangkan di pasar Rusia dan bekerja sama dengan Alfa Success Corporation.
Penerapannya sendiri menggunakan sistem penjualan distribusi langsung alias MLM dengan skema piramida.Selanjutnya, DNA Pro juga menawarkan beragam bonus, di antaranya bonus penjualan robot sampai 15 level, bonus profit sharing 5 level, dan bonus networking 5 level.
Tidak ketinggalan menawarkan satu member dapat membentuk lebih dari satu username atau akun, membentuk tim founder sebagai tim pemasaran, membagikan komisi selain bonus yang ditawarkan kepada para member yang berhasil mengajak member baru, dan membentuk rekening exchanger untuk digunakan sebagai rekening menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus, juga komisi kepada member.
Sejauh ini, penyidik pun telah memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus, dan komisi kepada member.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp1,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPutra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).
Baca SelengkapnyaKerugian dalam kasus tersebut kurang lebih Rp1,8 triliun. Sementara jumlah korbannya mencapai 11.930 orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bareskrim Polri menangkap buronan kasus robot trading Viral Blast bernama Putra Wibowo (PW).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaAda ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaBerkat kerja kerasnya membangun usaha di masa pandemi Covid-19, omzetnya kini mencapai Rp150 juta dan terjual sampai Dubai.
Baca SelengkapnyaData kecelakaan lalu lintas pada hari Minggu, 7 April 2024 sebanyak 213 Kejadian
Baca SelengkapnyaSeperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Baca Selengkapnya