Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mampu Bayar Pembunuh Istrinya Ratusan Juta Rupiah, Kekayaan Kopda Muslimin Diselidiki

Mampu Bayar Pembunuh Istrinya Ratusan Juta Rupiah, Kekayaan Kopda Muslimin Diselidiki Penembakan terhadap istri anggota TNI terekam CCTV. ©Instagram/@kejadiansmg

Merdeka.com - Tim gabungan Kepolisian dan Kodam IV Diponegoro masih melakukan penyelidikan terkait kekayaan Kopda Muslimin. Personel TNI ini sebelumnya menjanjikan upah ratusan juta rupiah kepada pembunuh bayaran untuk menghabisi istrinya.

"Soal kekayaan masih diselidiki. Untuk senpi pasti juga dilakukan penelusuran senjata api yang digunakan pelaku," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Selasa (26/7).

Terkait upah yang diberikan, berdasarkan keterangan pelaku penembakan atau eksekutor telah menerima kompensasi dari Kopda Muslimin senilai Rp120 juta. Nilai itu masih sebagian dari total upah yang dijanjikan senilai Rp 200 juta dan satu unit kendaraan roda empat.

"Jadi kalau penembakan mengenai korban meninggal dunia akan diberi bonus Rp200 juta. Baru dikasih pembayaran Rp120 juta itu plus mobil Yaris. Totalnya Rp400 juta," ungkapnya.

Kopda Muslimin diketahui menghilang seusai istrinya menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal pada Senin (18/7).Terakhir, Kopda Muslimin sempat mengantar istrinya ke rumah sakit dan sempat memberikan upah kepada eksekutor tak jauh dari rumah sakit tempat istrinya dirawat.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya