Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Malioboro Ditetapkan Sebagai Kawasan Tanpa Rokok

Malioboro Ditetapkan Sebagai Kawasan Tanpa Rokok Jalan Malioboro Yogyakarta. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kawasan tujuan utama wisata di Kota Yogyakarta, Malioboro, ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok sebagai upaya untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan wisatawan saat berkunjung dan menikmati suasana khas yang ditawarkan Malioboro.

"Sebenarnya upaya untuk menjadikan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok (KTR) sudah cukup lama. Pada akhir Maret seharusnya sudah bisa dideklarasikan, tetapi karena terjadi pandemi, mundur menjadi saat ini," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di sela deklarasi penetapan KTR di Yogyakarta, Kamis (12/11).

Penetapan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Menurut Heroe, sebagai kawasan tanpa rokok bukan berarti wisatawan atau masyarakat tidak diperbolehkan merokok di kawasan Malioboro. Masyarakat masih bisa merokok di tempat-tempat yang sudah disiapkan.

Di sepanjang Malioboro dari ujung utara hingga selatan, terdapat empat tempat khusus merokok yang sudah disiapkan, yaitu di TKP Abu Bakar Ali, halaman Malioboro Mall, Ramayana sisi utara dan di lantai tiga Pasar Beringharjo.

Heroe menyebut penetapan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok harus disertai dengan sosialisasi kepada seluruh komunitas, masyarakat hingga wisatawan. Selanjutnya dilakukan evaluasi sekaligus penyempurnaan sarana dan prasarana pendukung sehingga pelaksanaan kawasan tanpa rokok bisa berjalan dengan lebih baik.

"Baru kemudian dilakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga Malioboro benar-benar menjadi kawasan tanpa rokok," kata dia.

Heroe berharap penerapan kawasan tanpa rokok di Malioboro dapat dijadikan sebagai referensi bagi tempat wisata lain dalam menerapkan kawasan tanpa rokok meskipun sudah ada beberapa objek wisata yang melarang secara tegas agar pengunjung tidak merokok.

"Misalnya di Taman Pintar dan sejumlah museum juga melarang pengunjung merokok,” tukas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan penetapan Malioboro sebagai kawasan tanpa rokok bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional. Penetapan ini juga sejalan dengan upaya kami untuk mencegah penularan COVID-19. Tidak merokok pun menjadi bagian dari kampanye pencegahan penularan Covid-19," ujar dia.

Saat ini, protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19 tidak cukup 4M atau memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan, tetapi ditambah TM atau tidak merokok.

"Puntung rokok bisa menjadi media perantara virus. Apalagi, jika puntung rokok dibuang sembarangan. Tentunya akan lebih baik jika tidak merokok atau merokok di tempat yang sudah disiapkan,” kata dia.

Selain kawasan wisata sebagai salah satu tempat umum, fasilitas lain yang diatur sebagai kawasan tanpa rokok dalam Perda 2 Tahun 2017 adalah tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat lain yang ditetapkan.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Wisata Dekat Malioboro, Cocok untuk Tujuan Liburan Keluarga

5 Wisata Dekat Malioboro, Cocok untuk Tujuan Liburan Keluarga

Terdapat beberapa wisata dekat Malioboro yang tak kalah menarik.

Baca Selengkapnya
Pesona Bukit Cendono Mojokerto, Jalur Pendakian Baru yang Wajib Dicoba

Pesona Bukit Cendono Mojokerto, Jalur Pendakian Baru yang Wajib Dicoba

Pesona alam Bukit Cendono di Mojokerto membuatnya layak dikunjungi.

Baca Selengkapnya
Ramah Lingkungan, IKN Berkomitmen Jadi Kota Berkelanjutan

Ramah Lingkungan, IKN Berkomitmen Jadi Kota Berkelanjutan

Hal tersebut diungkapkan Diani Sadiwati sebagai Staf Khusus Bidang Pembangunan Berkelanjutan, Otorita IKN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Moeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye

Moeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye

Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.

Baca Selengkapnya
12 Tempat Wisata Malang Terpopuler, Jelajahi Keistimewaannya

12 Tempat Wisata Malang Terpopuler, Jelajahi Keistimewaannya

Dari pegunungan hijau hingga keunikan arsitektur kolonial, Malang memiliki daya tarik yang tidak dapat diabaikan.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan

Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan

Alat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya
7 Wisata Malang yang Menakjubkan, Wajib Dikunjungi

7 Wisata Malang yang Menakjubkan, Wajib Dikunjungi

Malang adalah kota di Jawa Timur yang menawarkan keindahan wisata yang memukau.

Baca Selengkapnya