Malinda Dee ajukan kasasi ke MA
Merdeka.com - Keberatan dengan hukuman delapan tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, terpidana Inong Malinda Dee (MD) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Hari ini kami masukkan kasasinya, MD keberatan dengan masa hukumannya karena dia merasa sudah mengembalikan aliran dana yang digunakan," kata kuasa hukum Malinda, Ina Rachman kepada wartawan via pesan singkat di Jakarta, Selasa (3/7).
Ina mengatakan, pendaftaran kasasi dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kami masih menunggu pelimpahan dari pengadilan ke MA sembari mempersiapkan materi kasasi," ujar Ina.
Menurut Ina, mantan Citigold Executive atau Relationship Manager Citibank Cabang Landmark itu baru memberi kuasa untuk menangani perkaranya di MA, pekan ini. Kliennya hingga saat ini dalam kondisi sehat. “Malinda Alhamdulillah sehat,” kata Ina.
Sebelumnya, tiga majelis hakim banding Jurnalis Amrad, Fritz John Polnaja, dan Syafrullah Sumar, menguatkan putusan hakim pengadilan tingkat pertama, dengan menghukum terdakwa Malinda delapan tahun penjara. Malinda juga dikenai pidana denda Rp 10 miliar. Jika tidak dibayar diganti pidana kurungan tiga bulan.
Malinda dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana perbankan dan pencucian uang saat bekerja sebagai Relationship Manager Citibank Cabang Landmark. Vonis hakim ini lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Perempuan 49 tahun ini sebelumnya dituntut 13 tahun penjara, denda Rp 10 miliar subsider tujuh bulan kurungan.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri
Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaJelang Debat Cawapres, Cak Imin: Banyak Istirahat Supaya Tidak Ngantuk
Debat ini pada intinya dapat memaparkan visi dan misi perubahan yang digagasnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kipas Angin Sorot ke Wajah, Begini Penampakan Sandra Dewi Diperiksa Penyidik Kejagung
Sandra menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam 30 menit
Baca SelengkapnyaCak Imin: Lawan Debat Berpengalaman, Deg-degan
Cak Imin belum mau mengungkap kejutan apa yang akan disampaikan dalam debat cawapres ini.
Baca SelengkapnyaSesuai Arahan Megawati, Hasto Sebut Puan Maharani Akan Jadi Ketua DPR 2024-2029
"Mba Puan merupakan Ketua DPR selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Hasto
Baca SelengkapnyaSempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaCak Imin Mengaku Deg-degan akan Debat dengan Gibran dan Mahfud
Cak Imin menilai lawan debatnya adalah para Cawapres yang berpengalaman
Baca SelengkapnyaFase Demam Berdarah pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu
Penting bagi orang tua untuk mengetahui fase-fase demam berdarah pada anak, agar bisa mengenali gejala-gejala awal dan memberikan penanganan yang sesuai.
Baca Selengkapnya