Malam Minggu, 125 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Padang
Merdeka.com - Sebanyak 125 orang pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 terjaring dalam operasi yustisi di Kota Padang dari Sabtu (8/5) malam hingga Minggu (9/5) dini hari. Operasi yustisi itu dilakukan tim gabungan dari Satpol PP, kepolisian dan TNI.
Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, mereka yang diamankan karena kedapatan tidak mematuhi Prokes Covid-19. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan Perilaku, Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB dalam masa pandemi Covid-10.
"Mereka kedapatan tidak menerapkan 3 M, memakai masker, mengatur jarak dan cuci tangan," kata Alfiadi kepada Merdeka.com di Padang, Minggu (9/5).
Terhadap 125 para pelanggar itu mendapatkan denda administrasi sesuai aturan yang berlaku. "Kurang lebih ada 125 orang yang terjaring, para pelanggar itu didenda administrasi," sebut Alfiadi.
Mengenai besaran denda administrasi, para pelanggar didenda sebesar Rp100.000, dan apabila terjaring kembali maka akan didenda lebih berat, yakni Rp250.000 atau kurungan selama dua hari.
"Untuk setiap pelanggar dicatat di aplikasi Sistem Pelanggaran Perda atau Sipelada, jadi kalau meulang akan ketahuan, dan akan diberikan sanksi ebih berat," sebut Alfiadi.
Pihaknya juga masih mendapati banyak pelaku usaha yang beroperasi melebihi pukul 22.00 WIB. "Jika kedapatan melanggar, akan kita sanksi juga sesuai Perda yang berlaku," kata Alfiadi.
Operasi yustisi ini terus digencarkan lantaran meningkatnya angka positif Covid-19 di Kota Padang dalam dua minggu terakhir. Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat mematuhi Prokes Covid-19 yang telah ditetapkan, guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Padang.
"Kita imbau agar sama-samalah bantu pemerintah, patuhi Prokes, disiplin, dengan penuh kesadaran, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Alfiadi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi
Kursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaRekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli
Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaGelar Ops Keselamatan Jaya, Polisi Tindak 6.774 Pelanggaran Paling Banyak Pengendara Bandel Lawan Arah
Operasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang
Baca SelengkapnyaOperasi Mantap Brata: Tingkat Kejahatan Meningkat 502 kasus per 19 Desember 2023
Jumlah kejahatan dibandingkan dengan tanggal 17 Desember 2023
Baca Selengkapnya