Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MAKI Sebut Laporkan Soal Laser ke Polisi Jadi Tanda KPK Antikritik

MAKI Sebut Laporkan Soal Laser ke Polisi Jadi Tanda KPK Antikritik Koordinator MAKI Boyamin Saiman. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Koordinator Masyarkat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan ke polisi terkait tembakan laser oleh Greenpeace Indonesia. Hal ini menurutnya jadi tanda antikritik pimpinan KPK.

"Kalau sekarang ini dilaporkan, benar-benar ini langkah mundur. KPK ini jadi pimpinannya loh ya, kupingnya tipis (antikritik), karena kalau dilaser ini apa rusaknya," kata Boyamin saat dihubungi merdeka.com, Jumat (21/7).

Padahal sudah sejak dulu, kata Boyamin, KPK kerap jadi sasaran kritik baik verbal atau non verbal oleh berbagai elemen masyarakat. Namun, baru pada kepemimpinan Firli Bahuri kritik tersebut diperkarakan.

"Dulu itu KPK kayak bagaimanapun dikritik masyarakat sampai, level-level tertentu begitu, termasuk diselubungi kain besar. Lalu dalam bentuk pernah didatangai memanjatkan doa, memakai tumpeng sembari membacakan surat Yasin dan tahlilan," sebutnya.

"Karena banyak harapan bahwa KPK itu, dari dulu tebang pilih dan sering terjadi demokrasi itu biasa. Sering terjadi lempar-lemparan telur kena gedung segala macam itu tidak pernah dilaporkan," tambahnya.

Terlebih, Boyamin pun mengkritik pasal yang dijadikan dasar pelaporan oleh pihak KPK dengan Pasal 207 dan 208 KUHP tentang penghinaan penguasa atau badan umum tidaklah tepat. Karena dalam konteks laser tersebut adalah sebuah kritik bukan penghinaan.

"Karena kalau menyampaikan aspirasi dengan konteks kemarin itu, bahkan dengan ungkapan berani jujur pecat segala macam itu juga banyak di medsos gerakan apapun masyarakat sipil segala macam sudah pernah terjadi. Dan penghinaan laser tidak akan merusak apapun," ujarnya.

Oleh sebab itu, Boyamin menilai apa yang dilakukan KPK dengan melaporkan kritik tersebut ke polisi terlalu berlebihan, menjadi bentuk kemunduran dan kontra produktif terhadap demokrasi.

"Terus terang saja kalau ini dilaporkan ke polisi karena penyinaran laser kita kecewa. Karena ini bentuk-betuk yang jadi perhatian kita bersama," tuturnya.

"Saya berharap pimpinan KPk mencabut laporan ini dan kasus ini tidak berkembang lebih jauh. Pimpinan KPK harusnya menyadari ini bagian dari kecintaan KPK maka segeralah mencabut laporan itu," tambahnya.

Sedangkan terkait kasus ini yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Seharunya ditolak namun, jika sudah diterima semestinya penyelidikan kasus ini dihentikan.

"Betul, semestinya polisi sejak awal menolak laporan itu, namun berhubung sudah terlanjur diterima maka sebaiknya polisi menghentikan penyelidikan," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan penembakan laser ke Gedung Merah Putih KPK kepada Kepolisian. Aksi itu dilakukan sejumlah aktivis pada 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB.

Laser yang ditembakkan membentuk kalimat kritik kepada lembaga antirasuah terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Tulisan yang diproyeksikan di antaranya "Berani Jujur Pecat", "Mosi Tidak Percaya", "Rakyat Sudah Mual", dan "Save KPK".

"Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak eksternal, benar, KPK melalui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/7).

Ali menyebut, KPK melaporkan aksi tersebut karena merasa terganggu. Apalagi, menurut dia, petugas keamanan KPK dan pengamanan obyek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga di Gedung KPK pada saat itu telah melarang dan mengingatkan agar aksi itu tidak dilakukan.

"Pelaporan tersebut karena kami menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud," kata Ali.

Menurutnya, aksi yang dilakukan Greenpeace Indonesia itu dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak mendapat izin dari aparat yang berwenang. Namun lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu tetap melakukan aksinya dengan berpindah-pindah lokasi.

"Saat ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta selatan untuk menindaklanjutinya. Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," kata Ali.

Seperti diberitakan, Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan ditembak laser bertuliskan Berani Jujur Pecat! Senin (28/6).

Juru bicara #BersihkanIndonesia dari Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin membenarkan pihaknya melemparkan laser-laser tersebut. Dia menyatakan tulisan itu menyuarakan aspirasi keadilan bagi 51 pegawai KPK yang akan dipecat akibat tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas KPK: Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL, Tapi Klaim Tak Ingat yang Dibahas

Sidang Etik Dewas KPK: Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL, Tapi Klaim Tak Ingat yang Dibahas

Dewas KPK mengungkapkan Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL

Baca Selengkapnya
Hasto Kritik Jokowi, dari Karir Keluarga hingga Pembagian Bansos

Hasto Kritik Jokowi, dari Karir Keluarga hingga Pembagian Bansos

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melontarkan kritik keras kepada Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya