Makan Kucing Hidup, Abah Grandong Akan Diperiksa Kejiwaannya
Merdeka.com - Abah Grandong, pria diduga makan kucing hidup-hidup menyerahkan diri ke polisi, Kamis (1/8) sore. Kini Abah Grandong pun menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Pihak keluarga mengantarkan Abah Grandong pada pukul 16.01 WIB. Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan, Abah Grandong langsung digiring ke ruang Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kita hari ini langsung melaksanakan pemeriksaan," kata Arie di Polres Metro Jakpus.
Selain meminta keterangan Abah Grandong, nantinya polisi juga akan membawanya ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mengikuti serangkaian tes kesehatan.
"Setelah BAP, ya nantikan dibawa ke psikolog untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ujar dia.
Dalam kasus ini, polisi sudah memintai keterangan tiga orang saksi. Mereka adalah yang melihat aksi Abah Grandong memakan hidup-hidup seekor kucing.
"Kita periksa dulu saksi-saksi semuanya, kalau memenuhi unsurnya akan ditindak lanjutin lebih lanjut," ujat dia.
Abah Grandong akan dikenakan pasal 302 KUHP. Dengan ancaman 9 bulan penjara.
Seperti diketahui, salah satu akun media sosial mengunggah aksi seorang pria memakan kucing hidup-hidup dalam video berjudul 'PutarVideo'.
"Viral... Adakah yang mengenal bapak dalam video ini? Memakan hidup-hidup seekor kucing dan kejadian hari ini di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.... Please bantu identifikasi pelaku dalam video ini agar bisa ditindak lanjuti ...."
Para pecinta hewan mengecam tindakan pria yang makan kucing hidup-hidup tersebut. Pendiri Jakarta Animal Aid Networks (JAAN) Femke Den Haas mengatakan, oknum itu harus segera dimasukkan ke rumah sakit jiwa.
"Pria ini harusnya masuk rumah sakit jiwa ya. Soalnya ini sangat parah dan bisa membahayakan anak atau manusia di sekitarnya karena jelas orang ini ada gangguan jiwa," kata Femke ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (29/7).
Dia khawatir, bila pria tersebut dibiarkan berkeliaran akan mengganggu keamanan masyarakat. "Jadi harus segera ditindaklanjuti demi keamanan dan kenyamanan manusia dan satwa di sekitarnya," ujar Femke.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaReaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaIbu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Hidup Anak Pemulung Hingga Punya 47 Cabang Kedai Cokelat, Gagal Berkali-kali tapi Tak Pernah Menyerah
Irham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Baca SelengkapnyaBMKG Ungkap Penyebab Gempa Sumedang M4,8: Ada Sesar Baru Belum Pernah Terpetakan
Wilayah Sumedang sebelumnya mengalami gempabumi sebanyak dua kali. Yaitu tanggal 14 Agustus 1955 dan 19 Desember 1972.
Baca SelengkapnyaBayi 16 Bulan Meninggal Setelah Ditinggal Ibunya Pergi Liburan Bareng Pacar, 10 Hari Sendirian Tanpa Makan dan Minum
Ibu bayi malang ini divonis penjara seumur hidup karena menelantarkan bayinya hingga tewas.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaAngka Kelahiran Anjlok, Produsen Popok Bayi di Jepang Pindah Haluan Bikin Popok Dewasa
Angka Kelahiran Anjlok, Produsen Popok Bayi di Jepang Pindah Haluan Bikin Popok Dewasa
Baca Selengkapnya