Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Main proyek fiktif, bos 5 perusahaan ditangkap Kejari Bandung

Main proyek fiktif, bos 5 perusahaan ditangkap Kejari Bandung ilustrasi. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung mengungkap proyek fiktif pengadaan anggaran rutin yang dilakukan pria berinisial HS. Direktur di 5 perusahaan tersebut selama 3 tahun telah mengelabui perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternama di Indonesia. Diketahui HS kongkalikong dengan orang dalam untuk melancarkan aksinya itu.

Kepala Kejari Bandung Febrie Adriansyah mengatakan selama ini HS melibatkan orang dalam untuk melakukan aksinya. Rp 300 hingga Rp 500 juta menjadi 'hadiah' untuk salah satu oknum yang disebut-sebut bekerja di PT Telkom tersebut.

"Lumayan besar, ada sekitar Rp 300 sampai Rp 500 juta fee yang diberikan setiap bulannya dari 2010 sampai sekarang," ungkapnya di Kantor Kejari Bandung, Selasa (14/5).

HS merupakan direktur utama PT Dimensi Kaya Perkasa, PT Tri Utama Jaya, CV Bintang Anugerah, PT Cahaya Harmoni, dan PT Arco Tritama. Selama ini perusahaannya bekerja sama dengan salah satu karyawan BUMN tersebut.

HS membuat nota pesanan fiktif berupa pengadaan barang. "5 Perusahaan milik HS dan menerima uang secara rutin dengan beberapa kegiatan dengan jumlah juga besar," katanya.

Namun setelah diselidiki selama satu bulan lamanya, HS hanya melampirkan laporan secara administrasi tidak ada bentuk kegiatannya. "Ada uang masuk yang diduga cukup besar namun kegiatannya fiktif," imbuhnya.

Selain HS, pihaknya mengamankan empat orang karyawan. Mereka adalah S, G, DW, dan S. "Semua kami masih lakukan pemeriksaan, sedangkan HS dipastikan akan menjadi tersangka," paparnya.

HS akan dikenakan Pasal 2 dan 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan tidak tertutup kemungkinan disangkakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sedangkan Kejari Bandung sudah mengantongi sejumlah nama karyawan BUMN untuk penyelidikan lebih lanjut.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.

Baca Selengkapnya
Pakai Kontraktor Jepang, Proyek MRT Bundaran HI-Kota Harus Selesai Tahun 2029

Pakai Kontraktor Jepang, Proyek MRT Bundaran HI-Kota Harus Selesai Tahun 2029

Ini alasan Pemerintah gandeng kontraktor Jepang selesaikan proyek MRT Jakarta rute Bundaran HI-Kota.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Karya Pamerkan Kereta Listrik yang Bakal jadi Transportasi Umum di IKN

Menhub Budi Karya Pamerkan Kereta Listrik yang Bakal jadi Transportasi Umum di IKN

Transportasi umum ini akan hadir melengkapi kecanggihan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Permukiman di Tengah Kota Bandung Ini Mampu Kelola Sampah Dua Ton Per Hari, Ini Kunci Suksesnya

Permukiman di Tengah Kota Bandung Ini Mampu Kelola Sampah Dua Ton Per Hari, Ini Kunci Suksesnya

"Kami satu-satunya kelurahan di Kota Bandung yang sudah semua RW Kawasan Bebas Sampah (KBS)."

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya