Main proyek fiktif, bos 5 perusahaan ditangkap Kejari Bandung
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung mengungkap proyek fiktif pengadaan anggaran rutin yang dilakukan pria berinisial HS. Direktur di 5 perusahaan tersebut selama 3 tahun telah mengelabui perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternama di Indonesia. Diketahui HS kongkalikong dengan orang dalam untuk melancarkan aksinya itu.
Kepala Kejari Bandung Febrie Adriansyah mengatakan selama ini HS melibatkan orang dalam untuk melakukan aksinya. Rp 300 hingga Rp 500 juta menjadi 'hadiah' untuk salah satu oknum yang disebut-sebut bekerja di PT Telkom tersebut.
"Lumayan besar, ada sekitar Rp 300 sampai Rp 500 juta fee yang diberikan setiap bulannya dari 2010 sampai sekarang," ungkapnya di Kantor Kejari Bandung, Selasa (14/5).
HS merupakan direktur utama PT Dimensi Kaya Perkasa, PT Tri Utama Jaya, CV Bintang Anugerah, PT Cahaya Harmoni, dan PT Arco Tritama. Selama ini perusahaannya bekerja sama dengan salah satu karyawan BUMN tersebut.
HS membuat nota pesanan fiktif berupa pengadaan barang. "5 Perusahaan milik HS dan menerima uang secara rutin dengan beberapa kegiatan dengan jumlah juga besar," katanya.
Namun setelah diselidiki selama satu bulan lamanya, HS hanya melampirkan laporan secara administrasi tidak ada bentuk kegiatannya. "Ada uang masuk yang diduga cukup besar namun kegiatannya fiktif," imbuhnya.
Selain HS, pihaknya mengamankan empat orang karyawan. Mereka adalah S, G, DW, dan S. "Semua kami masih lakukan pemeriksaan, sedangkan HS dipastikan akan menjadi tersangka," paparnya.
HS akan dikenakan Pasal 2 dan 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan tidak tertutup kemungkinan disangkakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sedangkan Kejari Bandung sudah mengantongi sejumlah nama karyawan BUMN untuk penyelidikan lebih lanjut.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaKereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal
Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca SelengkapnyaPakai Kontraktor Jepang, Proyek MRT Bundaran HI-Kota Harus Selesai Tahun 2029
Ini alasan Pemerintah gandeng kontraktor Jepang selesaikan proyek MRT Jakarta rute Bundaran HI-Kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya Pamerkan Kereta Listrik yang Bakal jadi Transportasi Umum di IKN
Transportasi umum ini akan hadir melengkapi kecanggihan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaTak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaPermukiman di Tengah Kota Bandung Ini Mampu Kelola Sampah Dua Ton Per Hari, Ini Kunci Suksesnya
"Kami satu-satunya kelurahan di Kota Bandung yang sudah semua RW Kawasan Bebas Sampah (KBS)."
Baca SelengkapnyaMudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca Selengkapnya