Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Main hajar hingga tewas, senior STIP beralasan Dimas banyak gaya

Main hajar hingga tewas, senior STIP beralasan Dimas banyak gaya foto korban STIP. ©2014 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Dimas Dikita Handoko (19), taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Marunda, Cilincing, Jakarta Utara tewas setelah dianiaya tujuh orang seniornya. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes M. Iqbal menuturkan motif penganiayaan tersebut dilatar belakangi karena para pelaku menilai Dimas beserta enam rekannya 'songong' oleh senior saat di kampus.

"Para pelaku merasa korban dan teman-temannya bersikap tak respek dan kurang kompak," jelas Iqbal di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (26/4).

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Daddy Hartadi menjelaskan ke tujuh korban diminta mendatangi sebuah rumah kos yang kerap ditempati empat dari tujuh pelaku pada Jumat (25/4) siang.

"Sebetulnya yang dipanggil 14 orang. Tapi yang bisa datang ke kosan cuma 7 orang," jelas Daddy.

Saat itu, korban Dimas datang paling belakang dari beberapa rekannya. "Dimas datang paling terakhir sekitar jam 9 atau 10 malam. Makanya cuma dia yang masih pakai seragam waktu itu," ungkap Daddy.

Di rumah kos itulah, lanjut Daddy, para korban mendapatkan tindak penganiayaan oleh tujuh senior mereka yang mengakibatkan Dimas tewas. Tujuh pelaku yang ditangkap polisi yakni, ANG, FACH, AD, Satria, Widi, Dewa, dan Arif. ANG, FACH dan AD diketahui sebagai pelaku yang memukul korban hingga tewas.

Sedangkan untuk pelaku Satria, Widi, Dewa dan Arif turut serta menganiaya para korban. Peristiwa keji tersebut terjadi di sebuah rumah kos kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada 26 April 2014 sekitar pukul 00.30 WIB.

Ketujuh korban yang mendatangi rumah kos pelaku yakni, Dimas Dikita Handoko (meninggal dunia), Marvin Jonatan, Sidik Permana, Deni Hutabarat, Fahrurozi Siregar, Arif Permana dan Imanza Marpaung. Para korban merupakan taruna STIP tingkat pertama.

Para pelaku dijerat pasal 353 KUHP dan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Pelaku diancam hukuman di atas lima tahun penjara.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Jawaban Mahasiswa Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar

Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Jawaban Mahasiswa Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar

Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Mahasiswa Kompak Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar

Baca Selengkapnya
Momen Prajurit TNI Minta Lihat Isi Lemari Seniornya, Dalamnya Mengejutkan hingga Disebut Idaman Banjir Pujian

Momen Prajurit TNI Minta Lihat Isi Lemari Seniornya, Dalamnya Mengejutkan hingga Disebut Idaman Banjir Pujian

Senior TNI ini perlihatkan isi dalam lemari pribadinya yang begitu mengejutkan pada sang junior. Aksinya banjir pujian.

Baca Selengkapnya
Disindir Maju Cawapres Ibarat Sopir Truk Hingga Bikin PDIP Khilaf, Gibran: Pak Hasto Paling Oke

Disindir Maju Cawapres Ibarat Sopir Truk Hingga Bikin PDIP Khilaf, Gibran: Pak Hasto Paling Oke

Gibran mengucapkan terima kasih pada Hasto yang menurutnya sindiran itu sebagai masukan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Diajak Bolos Sekolah hingga Kerap Diejek Temannya, Alasan Pelajar Ini Tuai Pujian Warganet

Tak Mau Diajak Bolos Sekolah hingga Kerap Diejek Temannya, Alasan Pelajar Ini Tuai Pujian Warganet

Meski kerap di-bully oleh temannya karena tak mau bolos sekolah, pria ini ungkap alasannya.

Baca Selengkapnya
Jelang Pensiun Prajurit TNI Ini Akan Jualan Es & Bakso, Begini Pesan Mendalam dari Komandan

Jelang Pensiun Prajurit TNI Ini Akan Jualan Es & Bakso, Begini Pesan Mendalam dari Komandan

Perwira TNI beri pesan mendalam ke anak buahnya yang akan masuk masa pensiun. Ternyata ada yang berencana jualan es dan bakso.

Baca Selengkapnya
Penampilan Kece Mantan Panglima TNI, Kenakan Jaket Kulit Hitam Hadiri Undangan Senior di AU

Penampilan Kece Mantan Panglima TNI, Kenakan Jaket Kulit Hitam Hadiri Undangan Senior di AU

Potret kece eks Panglima TNI hadiri undangan mantan Kasau.

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Santri di Makassar Tewas Dianiaya Seniornya

Santri di Makassar Tewas Dianiaya Seniornya

Santri itu tengah berada di Perpustakaan saat dianiaya seniornya.

Baca Selengkapnya