Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Tegaskan 98 Persen Masyarakat Sudah Siap Beralih TV Digital

Mahfud Tegaskan 98 Persen Masyarakat Sudah Siap Beralih TV Digital Mahfud MD Ancam Cabut Izin TV Swasta Tak Matikan Analog. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan mengalihkan siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO). Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengklaim masyarakat sudah siap dengan kebijakan peralihan ke TV digital tersebut.

"Ini jangan dikatakan ini tak siap. 98 persen masyarakatnya sudah siap," ujar Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (4/11).

Mahfud menjelaskan, pihaknya sudah membentuk posko-posko terkait migrasi ke TV digital. Baginya, tak ada alasan tidak siap untuk melaksanakan kebijakan ASO tersebut.

"Yang tidak siap itu sudah dibentuk posko. Siap-siapa yang belum siap, datang ke posko nanti dibantu yang 2 persen dari Jabodetabek dan 209 kabupaten kota lainnya. Jadi kita sudah siap semua," ujarnya.

Menurutnya, aturan soal ASO sudah dibuat jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga ASO bukanlah kebijakan baru.

"Putusan MK diketok sesudah kebijakan tentang ASO ini sudah jadi kebijakan. Jadi (ASO) ini bukan kebijakan baru," ucap mantan Ketua MK itu.

Sementara itu, MNC Group merasa secara hukum tidak ada kewajiban untuk melaksanakan Analog Switch Off. Menurutnya, tindakan mematikan siaran analog sangat merugikan masyarakat.

"MNC Group menyadari, tindakan mematikan siaran dengan sistem Analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek, diperkirakan 60 persen masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati tayangan televisi secara analog di wilayah Jabodetabek, kecuali dengan membeli set top box atau mengganti televisi digital atau berlangganan tv parabola. Tetapi sekali lagi dikarenakan adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD, maka kami akan tunduk dan taat," jelas MNC Group.

MNC Group memandang adanya kebijakan yang saling bertentangan terutama jika dikaitkan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, di mana dalam salah satu petitum menyatakan secara tegas, yakni 'Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/ kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja'.

Sedangkan pada faktanya terdapat pertentangan atau dengan kata lain dualisme dalam pelaksanaannya, yaitu pertama bahwa ASO dilakukan hanya di wilayah Jabodetabek dan tidak dilakukan secara serentak secara nasional itu membuktikan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut benar adanya dan diakui secara implisit pemberlakuannya oleh Kominfo.

Kedua, jika dianggap hal tersebut adalah pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, maka seharusnya wilayah di luar Jabodetabek harus juga diberlakukan ASO. Dengan demikian artinya keputusan ASO terbatas di wilayah Jabodetabek bukan perintah Undang-Undang, tetapi adalah keputusan dari Kominfo semata.

"Meskipun kami tetap tunduk dan taat atas permintaan dari Menkopolhukam Bapak Mahfud Md tetapi demi untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas, kami akan mengajukan tuntutan secara perdata dan atau pidana sesuai hukum yang berlaku. Demikian pernyataan ini kami susun sebagai informasi agar masyarakat memahami kondisi yang terjadi sesungguhnya," tutup MNC Group.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Alasan Mahfud Enggan Usut Kasus Peretasan Akun Instagramnya

Ini Alasan Mahfud Enggan Usut Kasus Peretasan Akun Instagramnya

Mahfud menilai akun media sosial tokoh publik dan politisi memang kerap diretas.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Mahfud Serahkan Surat Pengunduran Diri Sore Ini: Itu Hak

Jokowi soal Mahfud Serahkan Surat Pengunduran Diri Sore Ini: Itu Hak

Jokowi menegaskan, dirinya menghargai apapun yang menjadi pilihan politik para menterinya.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ungkap Ancaman Didapat Pejabat karena Bantu Kampanyenya di Daerah: Bahaya untuk Karir Anda!

Mahfud Ungkap Ancaman Didapat Pejabat karena Bantu Kampanyenya di Daerah: Bahaya untuk Karir Anda!

Mahfud meminta pejabat di daerah yang masih aktif mengenalnya tidak ikut membantunya dalam memberikan fasilitas berkampanye.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap Alasan Mahfud Ingin Antarkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Secara Langsung

Terungkap Alasan Mahfud Ingin Antarkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Secara Langsung

Rencananya, Mahfud akan mengantarkan surat tersebut pada Kamis (1/2) besok.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Saya Mantan Menhan, Data Alutsista Bukan Rahasia Negara

Mahfud: Saya Mantan Menhan, Data Alutsista Bukan Rahasia Negara

Mahfud memahami mana batasan terkait rahasia negara

Baca Selengkapnya
Buka-Bukaan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies, Singgung Jokowi dan Demokrat

Buka-Bukaan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies, Singgung Jokowi dan Demokrat

Tawaran tersebut bukan berasal dari partai koalisi, melainkan dari beberapa perwakilan PKS.

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud MD soal Data Anggaran Pertahanan yang Seharusnya Dibuka Untuk Publik

Respons Mahfud MD soal Data Anggaran Pertahanan yang Seharusnya Dibuka Untuk Publik

Mahfud Md memberi tanggapan mengenai data anggaran pertahanan yang seharusnya dibuka untuk publik pada saat debat ketiga Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri

Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri

Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.

Baca Selengkapnya
Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan

Mahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan

Mahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.

Baca Selengkapnya