Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud sebut Transaksi Uang Tunai Tak Dibatasi jadi Celah untuk Korupsi

Mahfud sebut Transaksi Uang Tunai Tak Dibatasi jadi Celah untuk Korupsi Menko Polhukam Mahfud MD Menerima Ketua MPR Bambang Soesatyo. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpendapat keberadaan Undang-Undang (UU) tentang Perampasan Aset dan UU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal dapat meminimalkan tindak pidana korupsi.

"Perampasan aset itu dibuktikan dulu di pengadilan bahwa ini hartanya ini, tapi ditolak di DPR RI. Yang kedua, Undang-Undang Pembatasan Belanja Uang Tunai (Kartal). Kan enak ya kalau uang belanja tunai itu dibatasi ketentuannya. Misalnya, barang siapa mau melakukan transaksi, kalau mencapai 100 juta harus antarbank, diambil dari bank mana, dikirim ke bank mana. Orang kan enggak bisa korupsi kalau begitu," jelas Mahfud.

Hal tersebut dia sampaikan saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Tahun Anggaran 2023 bertajuk "Transformasi Lemhannas RI 4.0" di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (1/2).

Mahfud menyampaikan transaksi uang tunai yang tidak dibatasi hingga saat ini menjadi salah satu celah bagi berbagai pihak untuk melakukan korupsi. Bahkan, tambah dia, terdapat beragam modus korupsi yang dilakukan para koruptor melalui uang tunai.

"Pengalaman saya ketika ada Ketua Mahkamah Konstitusi (M Akil Mochtar) itu kan ditangkap, sekarang dipenjara karena uang tunai itu. Jadi, dia masuk pesawat, hakim masuk ke pesawat, janjian naik pesawat yang sama. Diatur kursinya, yang satu duduk sini, yang mau menyuap duduk sini membawa tas yang sama. Letakkan sini, letakkan situ. Nanti pas keluar tukar tasnya. Satu isinya wah, yang satu kosong," ungkap Mahfud.

Di samping menghadirkan dua regulasi tersebut, Mahfud menambahkan tindak pidana korupsi di Tanah Air dapat diminimalkan dengan melakukan digitalisasi sistem pemerintahan.

Hal yang disampaikan Mahfud itu tidak terlepas dari keadaan indeks persepsi korupsi Indonesia yang saat ini tengah mengalami penurunan. Ia bahkan mengaku terpukul dengan penurunan indeks tersebut.

"Saya agak terpukul, kemarin atau dua hari lalu, rilis indeks persepsi korupsi yang dirilis TII (Transparency International Indonesia) mengumumkan indeks persepsi kita yang biasanya setiap tahun (skornya) naik, secara pelan-pelan naik, dari (skor) 30 sampai 39, turun ke skor 38. Terus kemarin, tiba-tiba turun menjadi 34," ucap Mahfud.

Dengan demikian, ia menilai tindak pidana korupsi sudah saatnya untuk diminimalisasi, bahkan diberantas.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Bongkar Kecurangan BUMN, Modus Pailit Agar Tak Bayar Utang

Mahfud Bongkar Kecurangan BUMN, Modus Pailit Agar Tak Bayar Utang

Mahfud berjanji akan menghentikan modus pailit BUMN untuk mencegah bayar utang.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati

Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati

Mahfud menjelaskan dalam Undang-Undang yang saat ini bisa saja menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

Baca Selengkapnya
Ditanya Alasan Tidak Pernah Korupsi, Mahfud MD Berikan Jawaban Menohok

Ditanya Alasan Tidak Pernah Korupsi, Mahfud MD Berikan Jawaban Menohok

Mahfud mengakui ada hal yang ditakutinya apabila dirinya terlibat dalam kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Janji Perbaiki BUMN Bermasalah: Banyak Korupsi Itu

Mahfud Janji Perbaiki BUMN Bermasalah: Banyak Korupsi Itu

Mahfud Akan Perbaiki BUMN Bermasalah: Banyak Korupsi Itu

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Kalau Korupsi Tambang Diberantas, Setiap Rakyat Bisa Dapat Rp20 Juta per Bulan

Mahfud: Kalau Korupsi Tambang Diberantas, Setiap Rakyat Bisa Dapat Rp20 Juta per Bulan

Mahfud MD mengatakan, setiap rakyat Indonesia bisa mendapat Rp20 juta per bulan jika korupsi di sektor pertambangan diberantas.

Baca Selengkapnya
Debat Cawapres, Mahfud Md: Korupsi di Laut, Darat dan Udara Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Debat Cawapres, Mahfud Md: Korupsi di Laut, Darat dan Udara Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Mahfud mengakui, target pertumbuhan ekonomi 7 persen sangat mungkin bisa dicapai, dan akan menjadi rekor baru nantinya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Keras Mau Tabrak Koruptor: Hai Wir Mundur Kau Wir

VIDEO: Mahfud Keras Mau Tabrak Koruptor: Hai Wir Mundur Kau Wir

Jika jadi Cawapres Mahfud berjanji tidak akan pandang bulu.

Baca Selengkapnya