Mahfud Sebut Harun Masiku di Luar Negeri, Menangkapnya Tidak Semudah Lukas Enembe
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud Md memastikan buronan kasus korupsi akan terus dikejar. Termasuk Bupati Mamberamo Ricky Ham dan Kader PDIP Harun Masiku yang disebut berada di luar negeri, namun belum terlacak lokasi pastinya.
"Mamberamo itu sama dengan Harun Masiku. Buron yang ada di luar negeri, itu tidak semudah mengambil Pak Lukas," kata Mahfud kepada awak media, Rabu (11/1).
Mahfud menambahkan, ketika seorang buronan diketahui berada di luar negeri, maka ada prosedur hukum yang harus dilalui. Salah satunya soal tata atau aturan hukum hingga cara berdiplomasi antar negara karena menyangkut kedaulatan masing-masing negara.
"Tata Hukum antar negara, tata hukum kedaulatan, yurisdiksi hukum dan sebagainya. Itu kita proses pelan-pelan soal Membramo dan Harun Masiku," jelas Mahfud.
Aturan Hukum Negera Setempat
Andai kata keberedaan mereka sudah terendus hingga berganti nama dan negara asal mengetahui, tetap saja tidak bisa langsung ditangkap. Sebab, ada sejumlah hal yang harus dikondisikan dengan negara tempatnya melarikan diri.
"Misalnya sudah diendus tempatnya di mana, namanya sudah diganti dan sudah kita ketahui juga, ini masih tetap dibicarakan dengan negara-negara yang bersangkutan. Tidak semudah membalik tangan," kata Mahfud menegaskan.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ricky Ham masuk dalam dalam daftar pencarian orang (DPO). Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri sejak Rabu (13/7) menuju Papua Nugini melalui jalan setapak.
Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan, tersangka Ricky Ham Pagawak termonitor masuk melalui jalan setapak di Skouw setelah turun dari mobil yang ditumpanginya dengan membawa dua tas ransel.
Sementara Harun Masiku ditetapkan sebagai buron sejak 2020. Dia sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui metode pengganti antar waktu (PAW).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Tegaskan Kompak Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Ganjar Jalur Politik, Saya Hukum
Mahfud mengatakan, dirinya berbagi tugas dengan Ganjar untuk mengawal langkah yang diambil.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan
Mahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri
Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaMahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri
Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaMahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Mahfud memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMahfud Soal Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Enggak Perlu Dukungan Saya, Itu Urusan Parpol
"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaMahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan Sarjana Jadi Intelek Bermoral, Singgung Ahli Hukum Kerap Jual Pasal untuk Menipu Orang
Menurut Mahfud, mahasiswa yang gagal di tengah-tengah masyarakat cukup sulit untuk memperbaikinya.
Baca Selengkapnya