Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Minta Polri Segera Umumkan Pelaku Pidana Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan

Mahfud Minta Polri Segera Umumkan Pelaku Pidana Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan Mahfud MD gelar konpers terkait Lukas Enembe. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta Polri segera mengungkap pelaku tindak pidana dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tercatat ada 125 korban jiwa dari insiden kerusuhan tersebut.

"Adapun tugas jangka pendek diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana," ujar Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10).

Mahfud menyebut, bila sudah mengumumkan pelaku tindak pidana sesuai syarat penetapan, selanjutnya Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.

"Karena tentunya sudah diumumkan siapa pelaku pidana yang sudah memenuhi syarat untuk ditindak dan diminta Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," ucapnya.

Lebih lanjut, ia meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk segera bertindak cepat terkait viralnya video prajurit yang melakukan tindakan berlebih dalam peristiwa itu. Dalam video yang beredar, prajurit TNI menendang pendukung Arema FC yang memasuki lapangan.

"Apakah video tersebut benar atau tidak, Panglima TNI akan mengumumkannya kepada kita semua," kata Mahfud.

Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF yang akan dipimpin langsung Menko Polhukam," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, anggota TGIPF akan ditetapkan 24 jam ke depan. Tim itu terdiri dari perwakilan kementerian terkait, organisasi sepak bola, akademisi, hingga media.

"Yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama 24 jam ke depan yang nantinya terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait atau organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa," ucapnya.

Mahfud menyebut, pemerintah berupaya mengungkap secepatnya insiden yang menewaskan 125 orang di stadion Kanjuruhan itu. Targetnya, hasil investigasi selesai beberapa pekan ke depan.

"Nanti akan diumumkan secepatnya itu yang tugasnya kira-kira akan diselesaikan, diupayakan selesai dalam dua atau tiga minggu ke depan," kata Mahfud.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Mundur, Istana Pastikan Fungsi Kemenko Polhukam Tetap Berjalan Baik

Mahfud Mundur, Istana Pastikan Fungsi Kemenko Polhukam Tetap Berjalan Baik

Ari menekankan bahwa penyelenggaraan pemerintah dan fungsi yang dijalankan Kemenko Polhukam tetap berjalan seperti biasa.

Baca Selengkapnya
Mahfud Mundur dari Menko Polhukam, JK: Kita Tunggu Pak Menhan

Mahfud Mundur dari Menko Polhukam, JK: Kita Tunggu Pak Menhan

Jusuf Kalla memuji keputusan Mahfud MD mundur dari jabatan Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Siapkan Pengacara Kondang Lawan Yusril hingga Otto Hasibuan Tangani Sengketa Pilpres

Ganjar-Mahfud Siapkan Pengacara Kondang Lawan Yusril hingga Otto Hasibuan Tangani Sengketa Pilpres

Mahfud mengatakan, para pengacara itu banyak yang sudah daftar dari berbagai daerah untuk menangani sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya

Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya

Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.

Baca Selengkapnya
Mahfud Siap Mundur dari Menko Polhukam, Airlangga: Jabatan Menteri Hak Prerogatif Presiden

Mahfud Siap Mundur dari Menko Polhukam, Airlangga: Jabatan Menteri Hak Prerogatif Presiden

Menurut aturan, Mahfud mengatakan, tidak ada keharusan untuk mundur.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini

Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini

Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.

Baca Selengkapnya