Mahfud MD soal Tim Pemburu Koruptor: KPK Kurang Setuju, Itu Pak Nawawi
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD berencana menghidupkan kembali tim pemburu koruptor (TPK). Hal ini menuai pro dan kontra. Bahkan, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Menurut Mahfud hal ini biasa saja. Dan dia menuturkan, yang kurang setuju itu Nawawi.
"Di negara demokrasi itu apapun ada pro kontra. Kalau anda bilang KPK misalnya agak kurang setuju, itu Pak Nawawi. Dan bagus Pak Nawawi itu," kata Mahfud, Rabu (15/7).
Menurut dia, Ketua KPK Firli Bahuri menunjukan hal sebaliknya.
"Tapi kalau saya baca hari ini Pak Firi bagus, mendukung. KPK kan juga banyak juga. Dan itu tandanya demokrasi," ungkap Mahfud.
Menurut dia, yang berlaku nanti adalah keputusan rapat resmi.
"Proses nomokrasinya. Proses politik tukar opininya siapa saja boleh ngomong. Dan saya akan terus mengerjakan ini secara serius, tentang Tim Pemburu Koruptor ini, tapi tetap memperhatikan saran-saran dari masyarakat," tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango ikut mengomentari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang akan menghidupkan kembali tim pemburu koruptor.
Nawawi mengingatkan kegagalan pada tahun 2002 saat tim pemburu koruptor dibentuk pada era Soesilo Bambang Yudhoyono.
"Saya pikir pembentukan tim ini di tahun 2002 (2004-red) dan senyatanya tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (14/7).
Nawawi berpandangan, dari pada membentuk kembali tim pemburu koruptor yang nantinya akan membutuhkan kembali anggaran negara, lebih baik mengoptimalkan koordinasi antar penegak hukum.
"Mungkin adalah lebih bijak dengan meningkatkan semangat koordinasi dan supervisi antar lembaga penegak hukum plus badan atau lembaga lain yang terkait, sekaligus menyemangati lagi ruh integrated criminal justice system yang belakangan ini menjadi seperti jargon tanpa makna," kata dia.
Sementara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, wacana pembentukan Tim Pemburu Koruptor perlu disambut baik. Hal ini bertujuan untuk percepatan penangkapan koruptor dan upaya memerangi korupsi.
"Ini tentu dalam upaya untuk memerangi korupsi. Sudah barang tentu harus disambut baik. Seluruh komponen bangsa berkewajiban untuk berupaya keras mencegah dan memberantas korupsi di negeri ini. Karena korupsi adalah extra ordinary crime," kata Firli lewat keterangannya, Rabu (15/7/2020).
Firli menuturkan, modus para pelaku korupsi yang melarikan diri ke luar negeri, setelah melakukan tindak pidana korupsi akan sangat merepotkan para penegak hukum. Maka, perlu untuk mengoptimalkan dan melakukan sinergi antarinstansi penegak hukum, dan kekuasaan eksekutif yang dapat melakukan upaya-upaya penindakan hukum berdasarkan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.
"Seperti diketahui bahwa pemerintah memiliki instrumen keimigrasian, intelejen kejaksaan, Polri, para atase-atase di tiap-tiap Kedutaan dan Kemenlu, Interpol, NCB Interpol, Kemendagri, intelejen TNI. Sudah sangat lengkap. Sehingga fokusnya adalah pada optimalisasi dan sinergi dalam peranan antarlembaga/instansi," tuturnya.
Hal terpenting, kata Firli, dalam wacana pembentukan Tim Pemburu Koruptor adalah semua pihak memiliki semangat yang sama kuat untuk bersinergi, berkoordinasi guna mencapai tujuan dalam pencegahan, penindakan dan pemberantasan korupsi."Jadi jika tim tersebut ada dan terbentuk, kita bisa berkoordinasi dalam upaya menangkap para tersangka DPO kasus korupsi," kata Firli.
Reporter: Putu Merta
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaTawaran tersebut bukan berasal dari partai koalisi, melainkan dari beberapa perwakilan PKS.
Baca SelengkapnyaMahfud juga menekankan pentingnya memilih pemimpin dari track record atau rekam jejak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto menyatakan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) tema debat ke depan bakal menguntungkan Mahfud.
Baca SelengkapnyaNusron mengatakan, Mahfud kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya akan meminta pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud tidak menyiapkan apapun untuk menghadapi debat kedua.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaMahfud mengakui ada hal yang ditakutinya apabila dirinya terlibat dalam kasus korupsi.
Baca Selengkapnya