Mahfud MD Sebut Pengesahan RUU Perampasan Aset Terbentur Urusan Politis
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana tidak kunjung disahkan lantaran terbentur permasalahan politis.
Penyusunan RUU Perampasan Aset telah dilakukan oleh PPATK sejak tahun 2003 dan masuk pada Prolegnas 2010-2014 periode kedua kepemimpinan Presiden SBY.
Untuk itu, Mahfud menilai, perlunya kesamaan persepsi antara pemerintah dan DPR untuk mempercepat penetapan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang.
"Yang saya dengar pembahasan di DPR berjalan bagus tapi ada beberapa masalah yang belum diselesaikan, kalau di internal pemerintah itu pertanyaannya kalau aset itu sudah dirampas, aset itu yang mengelola siapa," katanya dalam diskusi virtual, Kamis (29/4).
"Ada tiga instansi di sini, alternatifnya yang belum ketemu, satu, Menteri Keuangan karena dia punya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yang kedua Kejaksaan Agung juga punya pengelolaan aset ini dari hasil rampasan, yang ketiga Menkumham, ini kan masalah teknis saja sebenarnya, tapi memang ada masalah-masalah lain yang sifatnya lebih politis yang harus kita atasi bersama," lanjut Mahfud.
Dia mendukung penuh percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, tentunya dengan tetap melakukan penegakan hukum pidana selama memang ditemukan adanya fakta tindak pidana.
"Mari kita bicarakan secara seksama, perlu ini dilakukan di antara kementerian dan lembaga terkait, jangan ego sektoral, ini punya saya, harus saya nanti, kalau diberikan terlalu banyak terjadi karena masing-masing ini, itu, bagian itu, ndak tertangani. Mari kita akan buat undang-undang ini, kita cari titik temu yang terbaik sesuai dengan kapasitasnya," tutup Mahfud.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Siapa pun Nanti yang Menang, Itulah Keputusan Rakyat
Mahfud menegaskan, jangan sampai terjadi perpecahan usai Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud Soal Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Enggak Perlu Dukungan Saya, Itu Urusan Parpol
"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD: Tidak Ada Pertentangan Antara Melanjutkan dan Perubahan
Mahfud MD menilai tidak ada pertentangan antara mengusung perubahan dengan melanjutkan.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor
Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca SelengkapnyaMahfud Tegaskan Kompak Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Ganjar Jalur Politik, Saya Hukum
Mahfud mengatakan, dirinya berbagi tugas dengan Ganjar untuk mengawal langkah yang diambil.
Baca SelengkapnyaMahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri
Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaSaat Mahfud MD Bicara soal Pemimpin Mulia hingga Singgung Sampah Politik
Sebelumnya, Mahfud yang juga Cawapres nomor urut 03 memastikan akan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMahfud Akan Serahkan Pengunduran Dirinya Langsung ke Presiden, Begini Respons Istana
Sikap Mahfud MD tersebut menujukkan sikap tata krama ketimuran yang baik
Baca Selengkapnya