Mahfud MD Sebut Djoko Tjandra Bisa Ajukan PK Lagi: Pelototi Proses Peradilan di MA
Merdeka.com - Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya pada Juni 2020 lalu. Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, PK Djoko Tjandra, tidak diterima.
Pada Kamis (30/7) kemarin, Djoko Tjandra, ditangkap tim Mabes Polri di Kuala Lumpur, Malaysia dan saat ini sudah berada di Bareskrim Polri. Kemunculan Djoko Tjandra setelah buron bertahun-tahun memungkinkan dirinya untuk mengajukan PK kembali.
Hal itu diungkap Menko Polhukam, Mahfud MD. Apalagi, PK Djoko Tjandra sebelumnya dinyatakan tidak diterima bukan ditolak.
"Kemarin, permohonan PK Djoko Tjandra oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan tidak dapat diterima. Itu artinya tidak memenuhi syarat administratif," katanya di Jakarta, Kamis (30/7) malam.
"Oleh karena itu, begitu Djoko Tjandra menjadi terpidana, itu memenuhi syarat untuk PK lagi, maka juga mungkin saja dalam waktu dekat Djoko Tjandra itu ajukan PK lagi ke pengadilan," sambungnya.
Jika benar kemudian Djoko Tjandra mengaku PK kembali, maka urusan tersebut tidak lagi menjadi ranah pemerintah.
"Bukan urusan Presiden, karena pengadilan itu urusan MA oleh sebab itu yang harus dipelototi sekarang itu proses peradilan di MA. Sehingga kita harap pimpinan MA juga perhatikan ini secara sungguh-sungguh, karena pemerintah tidak boleh ikut campur lagi. Kadang-kadang dalam masyarakat itu memcampuradukkan antara tugas MA dan pemerintah," katanya.
Menurutnya, tugas pemerintah telah selesai untuk menghadirkan Djoko Tjandra ke Tanah Air. Pemerintah tidak bisa ikut campur ke pengadilan, tapi menghadirkan terdakwa itu tugas pemerintah.
Namun demikian, dirinya akan tetap akan berkoordinasi agar kasus ini tetap diperhatikan.
"Dan saya percaya, saya merasa nyaman kerjasama dan percaya pada integritas. Jaksa Agung dan kapolri yang sekarang ini beserta Kabareskrim saya sudah berdiskusi dari hati ke hati selama beberapa kali, saya tahu mereka ini bersungguh-sungguh dan tidak terbebani oleh masa lalu sehingga lebih leluasa untuk lakukan tindakan," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaMahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada
Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca SelengkapnyaTerbukti Jitu, Mahfud Ungkap Strategi 'Pukul' Pejabat Nakal Saat Jabat Menko Polhukam
Menjadi seorang Menko Polhukam tak selamanya membuat kinerja seorang Mahfud Md mulus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD: Bansos Pasti Lanjut
Pendamping Ganjar Pranowo ini mengungkapkan 21 program yang akan dijalankan jika menang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md
Profil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik Hadi Tjahjanto jadi Menko Polhukam Gantikan Mahfud MD
Presiden Jokowi melantik Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto menjadi Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md
Jokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Bersiap Mundur, Pengamat Nilai Yusril, Tito & Hadi Tjahjanto Berpeluang jadi Menko Polhukam
Jokowi diprediksi menunjuk tokoh dari kalangan profesional jika Mahfud benar akan mundur dari Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Ingin Bertemu Presiden Jokowi, TPN: Sedang Diatur Bersama Mensesneg
Mahfud mengungkap akan mundur sebagai Menko Polhukam secara baik-baik
Baca Selengkapnya