Mahfud MD Sebut Bharada E Bisa Bebas dari Hukuman
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD menilai, Bharada E bisa saja bebas dari hukuman jika benar-benar hanya mengikuti perintah dari Irjen Ferdy Sambo. Namun, otak pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J tak bisa lepas dari hukuman.
"Mungkin saja kalau dia (Bharada E) menerima perintah, itu dia bisa saja bebas," katanya saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/8).
"Tetapi pelaku dan instrukturnya rasanya dalam kasus ini rasanya tidak bisa bebas," sambungnya.
Mahfud meminta agar Polri memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberi perlindungan kepada Bharada E. Tujuannya, agar Bharada E selamat dari penganiayaan atau diracun.
Hasil penyelidikan timsus terkait kematian Brigadir J menyatakan bahwa tak ada tembak menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
"Saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi kepada LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada (E) agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun atau dari apapun," kata Mahfud.
Mahfud menyebut, keterangan Bharada E yang terbuka dibutuhkan sampai pengadilan. Maka, pendampingan terhadap Bharada E perlu dilakukan.
"Sehingga pendampingan LPSK itu supaya di atur sedemikian rupa agar nanti Bharada E sampai ke pengadilan dan bisa memberi kesaksian apa adanya," ucap Mahfud.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu
Kabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.
Baca SelengkapnyaMahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri
Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaMahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan
Ganjar Pranowo menilai tak panik cawapresnya Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Ganjar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Buka Posko Pelanggaran Pemilu, TKN Laporkan Hasilnya ke Mahfud MD
TKN mengklaim hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Angket Urusan Parpol, Bukan Paslon
Sementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Hasto PDIP: Semoga Keteladanan Ini Menular ke Pak Prabowo
Meski demikian, Hasto mengaku sangsi Prabowo akan rela untuk meninggalkan jabatannya di kursi Menhan. Mengingat anggaran di Kementerian tersebut sangat besar.
Baca SelengkapnyaJokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaMundur dari Menko Polhukam, Harta Kekayaan Mahfud MD Naik Rp3,71 Miliar
Dari informasi yang beredar, Mahfud menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Menko Polhukam di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya