Mahfud MD: KPK maju terus, PKS silakan lapor polisi
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD gerah dengan sikap PKS yang menghalang-halangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penyitaan mobil milik tersangka kasus suap daging impor Luthfi Hasan Ishaaq. Mahfud menyatakan, tindakan KPK tidak bertentangan dengan hukum.
"Dari sudut hukum, KPK terus saja maju. Soal PKS tidak terima, silakan lapor saja ke polisi," ujar Mahfud usai peluncuran buku berjudul 'Sahabat Bicara Mahfud MD' di Hotel Grand Melia, Kuningan, Jakarta, Senin (13/5).
Mahfud mengatakan, langkah penyitaan yang dilakukan KPK telah memenuhi prosedur. Sehingga, menurut dia, KPK tidak bisa disebut melawan hukum.
"Saya kira KPK tidak pernah melanggar hukum, karena KPK dipenuhi oleh orang-orang yang ahli hukum," kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menambahkan, penolakan yang dilakukan PKS dapat dikategorikan sebagai langkah pengendoran KPK dalam menjalankan tugas. "KPK jangan digembosi," pungkas dia.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaMahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud megungkapkan tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini
Baca SelengkapnyaIni membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan, jangan sampai terjadi perpecahan usai Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBegini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek
Baca SelengkapnyaMahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaBelakangan, Mahfud kerap mengkritik pemerintah Jokowi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca Selengkapnya