Mahfud MD: Korupsi merajalela karena penegakan hukum lemah
Merdeka.com - Sejak beberapa kurun waktu ini, kasus korupsi semakin banyak terjadi di Indonesia. Banyak kasus tersebut dinilai karena lemahnya penegakan hukum yang ada.
"Korupsi merajalela karena penegakan hukum tidak berjalan dengan baik," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat diskusi 'Penegakan Hukum dan HAM 2012' di kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jakarta, Rabu (26/12).
Mahfud menambahkan, penegakan hukum yang lemah itu juga menyebabkan beberapa aspek kehidupan kurang maksimal. Padahal, bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan lain-lain selalu berhubungan dengan hukum.
"Semua bidang kehidupan pasti berkaitan dengan penegakan hukum," katanya.
Selain itu, dirinya juga menilai penyelenggaraan HAM di Indonesia telah berjalan dengan baik. Aturan hukum sudah dianggap di setiap konstitusi yang ada, sehingga tidak ada lagi pelanggaran HAM berat.
"Artinya berat adalah pelanggaran yg dilakukan negara kepada rakyatnya. Dulu di zaman sebelum reformasi, kita sibuk ke negara lain agar Indonesia tidak dihukum PBB karena terlibat pelanggaran HAM berat. Dan sekarang sudah tidak ada lagi pelanggaran HAM berat," paparnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditanya Alasan Tidak Pernah Korupsi, Mahfud MD Berikan Jawaban Menohok
Mahfud mengakui ada hal yang ditakutinya apabila dirinya terlibat dalam kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud Ungkap Kunci Sukses Kehidupan di Depan Santri: Jujur dan Tidak Korupsi
Kunci suskes Mahfud MD selain bekerja kerja, harus jujur dan tidak tamak
Baca SelengkapnyaMahfud Md: Program Kami Lebih Dari Sekedar Makan Siang
Selama berkampanye pun, Mahfud turut dititipkan semangat memberantas korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD Jelaskan Pernyataan 'Banyak Suami Terjerat Korupsi Gara-Gara Tuntutan Istri'
Hal tersebut diungkapkan saat Halaqah Kebangsaan dan Pelantikan Pengurus Majelis Zikir Al-Wasilah Sumbar
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaDisematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri
Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Tidak Ada Pertentangan Antara Melanjutkan dan Perubahan
Mahfud MD menilai tidak ada pertentangan antara mengusung perubahan dengan melanjutkan.
Baca SelengkapnyaMahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan
Ganjar Pranowo menilai tak panik cawapresnya Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Ganjar.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati
Mahfud menjelaskan dalam Undang-Undang yang saat ini bisa saja menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Baca Selengkapnya