Mahfud MD: Kalau Saya Tidak Jadi Menteri Juga akan Kritik Perppu Cipta Kerja
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui akan mengkritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Jika tidak menjabat sebagai menteri. "Saya juga akademisi. Mungkin, saya kalau tidak jadi menteri (akan) ngritik (Perppu Cipta Kerja) kayak gitu," kata Mahfud di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/1).
Ia mengapresiasi para akademisi yang kritis terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja.
Mahfud juga memastikan tidak ada unsur koruptif dalam penerbitan aturan Cipta Kerja.
"Jadi saudara undang-undang ciptaker itu kami percepat karena itu sebenarnya tidak ada unsur-unsur koruptifnya, itu semuanya ingin melayani kecepatan investasi, siapa coba? justru ingin mempermudah pekerja," katanya.
Menurutnya, sebelum Perppu itu terbit pemerintah sudah melakukan diskusi hingga masukan dan perbaikan. Mahfud bilang, reaksi akademisi mengenai Perppu Cipta kerja juga positif.
"Sudah dibahas semuanya dan saya melihat memang kan reaksinya datang dari akademisi ya sudah bagus," ucap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Mahfud menuturkan, secara teori Perppu tersebut sudah tak ada masalah. Formalitas dan prosedurnya juga sudah sesuai.
"MK (juga) menyatakan buat dulu undang-undang peraturan pembentukan perundang-undangan yang memasukkan bahwa omnibus law itu benar. Nah sudah kan? sudah dibuat lalu dibuat Perppu sesuai dengan undang-undang baru, begitu," tuturnya.
Mahfud menambahkan, setiap Perppu atau undang-undang undang pasti ada yang mengkritik. Kata dia, hal itu bagian dari demokrasi.
"Saya bilang kalau menunggu kita tidak akan diuji, nggak bakalan apakah perppu apakah undang-undang pasti dikritik itu sudah biasa dan itu bagus, ini demokrasi yang maju tapi kita juga kalau pemerintah menjawab itu bukan sewenang-wenang. Jadi, mari adu argumen," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama berkampanye pun, Mahfud turut dititipkan semangat memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD menilai tidak ada pertentangan antara mengusung perubahan dengan melanjutkan.
Baca Selengkapnyamenjawab dengan lantangnya akan meneruskan tantangan ke para menteri yang dimaksud
Baca SelengkapnyaMahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaBelakangan, Mahfud kerap mengkritik pemerintah Jokowi.
Baca SelengkapnyaMahfud berharap, kisah pelajar tersebut dapat menginspirasi para penyelenggara pendidikan.
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut 3, Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu, karena mengatakan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat debat, Minggu (21/1), ngawur.
Baca Selengkapnya