Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD dukung Menhan rekrut 100 juta rakyat untuk bela negara

Mahfud MD dukung Menhan rekrut 100 juta rakyat untuk bela negara Mahfud MD. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Kementerian Pertahanan berencana merekrut 100 juta rakyat dalam program bela negara. Setiap warga negara berusia 50 tahun ke bawah akan diwajibkan ikut program tersebut.

Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid, Mahfud MD menilai program tersebut sebagai langkah positif yang harus didukung.

"Itu ide bagus, Menhan akan mencetak warga negara yang militan dalam urusan bela negara," kata Mahfud MD di Universitas Brawijaya Malang, Senin (12/10).

Kata Mahfud, langkah Menhan mencetak 100 juta militan bela negara itu, berbeda dengan wajib militer. Mereka tidak dipersenjatai untuk berperang, tetapi akan memahami dan memiliki jiwa nasionalisme.

Soal aturan wajib militer yang belum diatur dalam undang-undang, Mahfud mendorong agar segera dipersiapkan perundangannya. Tetapi dalam Undang-undang Dasar justru kewajiban sebagai warga negara sudah diatur.

"Harus dipersiapkan perangkat hukumnya. Tetapi di Undang-Undang Dasar itu jelas dicantumkan, Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara," katanya.

Nantinya setiap warga negara akan diwajibkan mengikuti pelatihan Bela Negara dalam bentuk pelatihan fisik dan mental. Pelatihan akan dilakukan di Satuan TNI Pendidikan, Rindam dan Batalyon, dengan bekerja sama dengan kepala daerah setempat.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Tidak Ada Pertentangan Antara Melanjutkan dan Perubahan

Mahfud MD: Tidak Ada Pertentangan Antara Melanjutkan dan Perubahan

Mahfud MD menilai tidak ada pertentangan antara mengusung perubahan dengan melanjutkan.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri

Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri

Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Saya Mantan Menhan, Data Alutsista Bukan Rahasia Negara

Mahfud: Saya Mantan Menhan, Data Alutsista Bukan Rahasia Negara

Mahfud memahami mana batasan terkait rahasia negara

Baca Selengkapnya
Kampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat

Kampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat

Mahfud berjanji untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik

Mahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik

Mahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam

Baca Selengkapnya
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.

Baca Selengkapnya
Mahfud Bongkar Kecurangan BUMN, Modus Pailit Agar Tak Bayar Utang

Mahfud Bongkar Kecurangan BUMN, Modus Pailit Agar Tak Bayar Utang

Mahfud berjanji akan menghentikan modus pailit BUMN untuk mencegah bayar utang.

Baca Selengkapnya