Mahfud MD Bicara soal ACT: Jika Dana Dihimpun Diselewengkan, Harus Dihukum Pidana
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal dugaan penyelewengan dana donasi oleh organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Mahfud mengatakan, ACT dapat dapat dipidana bila ada penyelewengan dana yang dihimpun untuk kemanusiaan.
"Jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana," kata Mahfud melalui akun Twitternya, Selasa (5/7).
Mahfud telah memerintahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantu kepolisian untuk mengusut dana ACT.
"Saya sudah meminta PPATK untuk membantu POLRI dalam mengusut ini," imbuhnya.
Pernah Endrose ACT
Mahfud juga bercerita pernah melakukan endorse kepada ACT pada tahun 2016/2017. Saat itu ACT meminta endorse atas alasan pengabdian kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Suriah, dan bencana alam di Papua.
Ketika itu, Mahfud 'ditodong' oleh pihak ACT untuk meminta endorsement setelah memberikan khutbah Jumat di Masjid di Sumatera.
"Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jumat di sebuah masjid raya di Sumatera. Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri
Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaMahfud Ungkap Ancaman Didapat Pejabat karena Bantu Kampanyenya di Daerah: Bahaya untuk Karir Anda!
Mahfud meminta pejabat di daerah yang masih aktif mengenalnya tidak ikut membantunya dalam memberikan fasilitas berkampanye.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Ucapkan Terima Kasih pada Jokowi, Sinyal Mundur dari Menko Polhukam?
Mahfud MD mengaku bersyukur, telah diberikan amanah sebagai Menteri
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Tegaskan Kompak Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Ganjar Jalur Politik, Saya Hukum
Mahfud mengatakan, dirinya berbagi tugas dengan Ganjar untuk mengawal langkah yang diambil.
Baca SelengkapnyaAktivis 98 Kritisi Pernyataan Mahfud MD Soal Pedang Hukum Tumpul
Dalam debat keempat Pilpres 2024 Mahfud sempat menyinggung soal permasalahan SDA lantaran pedang hukum yang tumpul ke bawah.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaKampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat
Mahfud berjanji untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.
Baca SelengkapnyaDitanya Alasan Tidak Pernah Korupsi, Mahfud MD Berikan Jawaban Menohok
Mahfud mengakui ada hal yang ditakutinya apabila dirinya terlibat dalam kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca Selengkapnya