Mahfud Lantik 4 Pejabat Eselon I Kominfo: Terus Kerja, Tidak Usah Gelisah
Merdeka.com - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, melantik 4 pejabat eselon I di lingkungan Kominfo. Mahfud meminta pegawai Kominfo tetap bekerja dengan tenang dan tak gelisah pasca penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka.
"Semua pejabat dan pegawai di Kementerian Kominfo ini supaya terus bekerja dengan tenang, tidak usah gelisah," kata Mahfud di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Mahfud mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi proyek BTS sudah memiliki prosedur hukum. Sehingga, tidak sembarangan menyasar orang.
"Proses hukum yang akan berlangsung itu ada prosedurnya sendiri, tidak akan menyasar sembarang orang itu aturan hukum," ujarnya.
Korupsi Plate Jangan Sampai Hambat Kinerja
Mahfud juga meminta kinerja para pegawai Kominfo tak terhambat dengan adanya kasus proyek BTS. Dia berpesan agar para pegawai Kominfo tidak takut mengambil keputusan.
"Jadi saudara tenang saja, bekerja seperti biasa, dan jangan terhambat. Jangan juga takut ambil keputusan. Dan nanti kalau ada sesuatu yang memang menyebabkan Saudara ragu, bisa ke saya kalau itu pejabat-pejabat eselon I," ujarnya.
Berikut pejabat Eselon I terbaru yang dilantik Mahfud:
- Dirjen PPI: Wayan Toni Supriyanto
- Irjen: Arief Tri Hardiyanto
- Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya: R Wijaya Kusumawardhana
- Staf Ahli Bidang Teknologi: Mochamad Hadiyana
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Korupsi Menara BTS Kominfo, Dirut PT BUP Yusrizki Muliawan Divonis 2 Tahun Penjara
Dirut PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki Muliawan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pembangunan menara BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Akui Sulit Pilih Dirut BAKTI sampai Berdoa Minta Wangsit
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya melantik Dirut BAKTI baru pasca Anang Latif ditahan kasus korupsi BTS 4G.
Baca SelengkapnyaResmikan BTS 4G, Presiden Jokowi Singgung Proyek Sempat Mandek Akibat Korupsi
Presiden Joko Widodo tegaskan bahwa korupsi tidak boleh menjadi alasan proyek BTS 4G berhenti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaBabak Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo, Vonis Terdakwa Irwan Hermawan Dipotong Menjadi 6 Tahun
Kendati dikurangi enam tahun, Irwan didenda Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan empat bulan.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Janji Proyek BTS 4G Rampung 2024, Jokowi: Saya Catat!
janjinya tahun depan semester 1. Jangan siap-siap lho, saya catat bener lho," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud Siapkan 1,6 Juta Saksi Jelang Pencoblosan untuk Cegah Kecurangan Pemilu
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud terus bergerak menyikapi terhadap berbagai bentuk intimidasi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaEmpat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.
Baca Selengkapnya