Mahfud Diperintah Jokowi Kawal Rekomendasi Komnas HAM Soal 6 Laskar FPI Tewas
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM terkait penyelidikan kasus tewasnya 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu. Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Bogor, Jawa Barat.
"Tadi Presiden menerima secara langsung hasil investigasinya dan rekomendasinya," kata Mahfud saat konferensi pers, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).
Setelah Komnas HAM memberikan rekomendasi, Jokowi pun meminta Mahfud agar mengawal dan menindaklanjuti. Serta dia berjanji tidak akan menyembunyikan proses pengusutan kasus tersebut.
"Tadi sesudah bertemu lama, lalu presiden mengajak saya bicara yang isinya itu berharap mengawal seluruh rekomendasi ditindak lanjuti yang dibuat komnas ham, tidak boleh ada yang disembunyikan," beber Mahfud.
Mahfud menjelaskan nantinya kejadian-kejadian yang ditemukan Komnas HAM akan diungkap ke pengadilan. Mulai dari terkait mobil yang menyerempet hingga adanya dugaan kelompok sipil yang membawa senjata api.
"Nanti kita ungkap di pengadilan dan saya akan memberikan ini kepolisian," ungkap Mahfud.
Sebelumnya Komnas HAM sudah mengeluarkan rekomendasi terkait kasus tersebut. Yaitu berdasarkan kesimpulan yang telah dirumuskan, Tim Penyelidik Komnas HAM merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Peristiwa tewasnya 4 (empat) orang Laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM. Oleh karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan.
2. Mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua Mobil Avanza hitam B 1759 PWI dan Avanza silver B 1278 KGD
3. Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI.
4. Meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md
Jokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca SelengkapnyaTerungkap Alasan Mahfud Ingin Antarkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Secara Langsung
Rencananya, Mahfud akan mengantarkan surat tersebut pada Kamis (1/2) besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Akan Serahkan Pengunduran Dirinya Langsung ke Presiden, Begini Respons Istana
Sikap Mahfud MD tersebut menujukkan sikap tata krama ketimuran yang baik
Baca SelengkapnyaSerahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaBertemu Jokowi, Mahfud Resmi Mundur dari Menko Polhukam: Kita Saling Senyum
Ada tiga hal disampaikan Mahfud saat mengajukan pengunduran diri kepada Jokowi.
Baca SelengkapnyaRespons Prabowo Soal Mahfud Ajukan Mundur dari Menko Polhukam
Mahfud belum mengetahui persis kapan dirinya akan diterima Jokowi. Dia berharap bisa secepatnya bertemu Jokowi begitu tiba di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Sore Ini
Informasi yang beredar, Mahfud menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Menko Polhukam di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Jokowi Tunjuk Tito Karnavian jadi Plt Menko Polhukam Gantikan Mahfud MD
Istana menjelaskan alasan Presiden Jokowi memilih Mendagri Tito Karnavian menjadi Plt Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD.
Baca Selengkapnya