Mahasiswa tantang Polda Aceh bongkar kasus ijazah palsu
Merdeka.com - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Penegak Hukum (GMPPH) menggelar aksi di depan Mapolda Aceh, Selasa (16/6). Pada aksi itu, mahasiswa menantang Polda Aceh untuk membedah kasus ijazah palsu yang diduga melibatkan pejabat di Aceh.
Selain berorasi, peserta aksi juga membawa sejumlah poster dan spanduk meminta penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Seperti tertulis dibeberapa poster 'Tuntaskan segera, persoalan ijazah palsu.'
Mahasiswa meminta Kapolda langsung untuk menemui mereka untuk membicarakan persoalan ijazah palsu dan sejumlah persoalan keamanan di Aceh. Sehingga penegakan hukum bisa tuntaskan dan tidak ada yang kebal dari hukum.
Setelah melakukan orasi secara bergantian di depan pintu gerbang kantor Polda Aceh di Lamprit, Banda Aceh, mahasiswa kemudian diberitahukan bahwa Kapolda, Irjend Pol Husen Hamidi tidak berada di kantor.
Bahkan salah seorang perwakilan dari pihak Polda Aceh menunjukkan ke arah parkir mobil tidak terdapat mobil Kapolda. Kapolda diberitahukan sedang berada bersama Gubernur Aceh di Pendopo tengah mengikuti rapat.
"Kami ke sini sebagai mahasiswa untuk mengontrol tentang peredaran ijazah palsu yang sangat meresahkan, kami capek kuliah dengan menghabiskan banyak biaya, mereka yang berijazah palsu enak saja dengan membayar Rp 15 juta bisa dapat selembar ijazah sarjana," kata Koordinator Aksi, Fajar Siddiq, Selasa (16/6).
Oleh karena itu, Fajar menantang pihak Polda Aceh untuk duduk bersama mereka membahas dan membedah kasus ijazah palsu. Mahasiswa menilai ada banyak pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga menggunakan ijazah palsu.
"Kami bahkan menduga Bupati Pidie Jaya juga menggunakan ijazah palsu, jadi kami meminta polisi ungkap itu agar tidak menimbulkan fitnah, tidak boleh ada yang kebal dari hukum," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Aceh berkomitmen untuk menuntaskan kasus peredaran ijazah palsu. Bahkan Kapolda Aceh, Irjend Pol Husen Hamidi dalam sebuah konferensi di Mapolda akan memburu pemilik ijazah palsu tersebut.
"Kita sedang melakukan pendalaman. Bila alamat pemilik ijazah palsu itu kita temukan, kita akan panggil mereka semua. Bila terbukti akan kita pidanakan," kata Husen Hamidi, di Mapolda Aceh beberapa waktu lalu.
Barang bukti telah disita oleh pihak kepolisian dari tangan tersangka telah ditahan sebanyak 118 arsip ijazah palsu. Di antaranya 37 lembar ijazah Fakultas Hukum, 81 lembar ijazah Fakultas Ekonomi, dan satu lembar ijazah Teknik Sipil. Semuanya dibuat dengan mencatut nama Universitas Syiah Kuala.
Selain itu polisi juga telah menangkap tersangka yaitu berinisial AZ (52 tahun). Dia bertugas sebagai penerima pesanan atau pemasaran. Kemudian SY (35 tahun), selaku orang yang mencetak dan dia memang bekerja di salah satu percetakan di Banda Aceh. Kemudian LF bertugas merombak transkrip nilai bersama dengan AM.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi Mahasiswa Aceh Usir Paksa Pengungsi Rohingya dari Tempat Penampungan Sementara
Mahasiswa memaksa pengungsi naik ke truk yang telah disediakan. Semua barang milik pengungsi ikut diangkut
Baca SelengkapnyaKoordinator Aksi Mahasiswa Aceh yang Usir Paksa Rohingya Buka Suara Terkait Dugaan Hubungan dengan Gerindra
Sebelumnya diberitakan, aksi pengusiran paksa pengungsi Rohingya dilakukan mahasiswa dari berbagai kampus di Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaPegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi
Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
25 Pantun Aceh Lucu, Menghibur dan Bikin Ngakak
Pantun Aceh lucu adalah bagian dari warisan budaya yang dapat menjaga dan melestarikan tradisi lisan masyarakat Aceh.
Baca SelengkapnyaTepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Jawaban Mahasiswa Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar
Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Mahasiswa Kompak Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaMengenal Panglima Laot, Warisan Budaya Tak Benda yang Jaga Pesisir Aceh
Keberadaan Panglima Laot ini sudah muncul sejak masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda pada abad ke-17.
Baca SelengkapnyaSering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi
Kelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.
Baca SelengkapnyaSosok Pemuda di Kalideres Tersangka Penjual Sertifikat Habib Palsu Dikenal Tertutup
Tersangka dikenal tetangga sebagai mahasiswa di salah satu kampus Jakarta.
Baca Selengkapnya