Mafia penyelundup emas berkedok sampel logam di Maluku diungkap
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku mendesak aparat kepolisian berani mengungkap jaringan mafia penyelundupan material mengandung emas berkedok sampel dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
"Saya kira sudah waktunya Polri mengungkap kasus seperti ini karena terindikasi jutaan ton material mengandung emas dan tembaga yang diangkut dari Pulau Romang dan Wetar ke luar daerah," kata anggota DPRD Maluku, Melki Frans di Ambon, Rabu (02/07).
Seperti diberitakan Antara, modus penyelundupan ini dilakukan dengan alasan membawa sampel material sebanyak-banyaknya ke luar daerah untuk diteliti dan saat ini PT Gemala Borneo Utama sementara melakukan eksplorasi emas di daerah itu.
"Sebenarnya masalah seperti ini sudah kami ributkan sejak beberapa tahun lalu, namun Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral selalu beralasan ada aturan yang menjamin bagi perusahaan yang melakukan kegiatan eksplorasi," katanya.
Anggota DPRD Maluku asal Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kabupaten MTB ini dimintai tanggapannya terkait penyitaan seratusan karung seberat tiga ton berisikan material mengandung emas asal Pulau Romang di Bandara Internasional Pattimura pekan lalu.
Material yang terbungkus rapih dalam karung plastik putih dan dituliskan sejumlah nomor kode serta berat karung yang bervariasi antara 13,80 Kg hingga 16,40 Kg ini diangkut dengan pesawat jenis Nomed milik TNI-AL dari bandara Kisar (MBD) dan masuk Bandara Internasional Pattimura Ambon.
Kadis ESDM Maluku, Martha Nanlohy sempat membantah karung-karung tersebut adalah miliknya.
Sementara Kapolres Ambon dan PP Lease, AKBP I Putu Bintang Juliana yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi, namun Kesat Serse Polres Ambon, AKP Agung Tribawanto mengakui pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin ini, isu yang mengemuka di daerah-daerah adalah kelangkaan pupuk.
Baca SelengkapnyaMereka sempat meledek massa kontra dengan pemilu yang didominasi dengan orangtua lantaran hanya duduk saja tanpa ada melakukan orasi.
Baca Selengkapnyakendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya