Mabes tak sentuh Irjen Djoko dalam korupsi Simulator SIM
Merdeka.com - Mabes Polri menetapkan lima orang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek simulator SIM. Namun mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo tak termasuk dalam lima nama tersebut.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar beralasan Djoko sudah lebih dahulu dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, tiga nama yang menjadi tersangka Mabes juga sudah dijadikan tersangka oleh KPK.
Ketiga tersangka itu adalah Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang.
"Kita menetapkan tersangka sejak kemarin," ujar Boy saat dihubungi merdeka.com, Kamis (2/8). Dua nama lain yang menjadi tersangka Mabes adalah Kepala Keuangan Korlantas Kompol Legimo, dan AKBP Teddy Rusmawan.
Mengenai status Djoko, kata Boy, sampai saat ini dia masih menjabat sebagai Gubernur Akademi Polisi (Akpol). Untuk sementara tugasnya dijalankan oleh wakilnya.
"Dia tetap menjabat, sementara dalam pemeriksaan," kata Boy.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mantan Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo menjadi tersangka sejak 27 Juli lalu. Djoko diduga mendapat suap Rp 2 miliar dalam proyek itu. KPK juga melakukan pencegahan terhadap beberapa orang yakni AKBP Teddy Rusmawan dan Wandy rustiawan. Teddy diduga sebagai ketua panitia pengadaan proyek simulator tersebut. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya