Mabes Polri: Tersangka pembakaran hutan Riau menjadi 40 orang
Merdeka.com - Polri hingga kini terus melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Jika sebelumnya ada 37 tersangka, namun dalam proses hukum terkini polisi telah menetapkan 40 tersangka yang terdiri dari masyarakat dan 1 korporasi yakni PT NSP.
"Informasi yang kita dapat dari penyidikan Polda Riau bahwa sampai dengan hari ini sudah ditetapkan 40 orang sebagai tersangka, dari 37 laporan polisi yang kita tangani," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Pol Agus Rianto di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/3).
Dia menambahkan, atas dasar perintah presiden polisi akan berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat menyelesaikan kasus tersebut.
"Kita terus melakukan upaya-upaya sesuai tanggung jawab dengan undang-undang dan kita, semaksimal mungkin akan menindak pembakaran hutan tersebut. Kita ketahui juga cara membuka lahan itu tidak benar dan melanggar undang-undang," ujarnya.
Selain sudah menetapkan 40 tersangka, polisi tetap melakukan tahap penyelidikan mendalam. Mabes Polri akan terus mengawal kasus yang sudah ditangani Polda Riau ini dalam beberapa waktu terakhir.
"Untuk tersangka siapa-siapa saja, kita akan melakukan pendalaman dan pengembangan. Dan Ini masih dalam proses menunggu keterangan Polda Riau untuk keterangan lebih lanjut," imbuh dia.
Dalam kasus tersebut, para tersangka dapat dikenakan ancaman hukuman bervariasi antara 10 tahun sampai 15 tahun, tergantung pelanggaran yang dilakukannya.
"Oleh karena itu, para tersangka dijerat dengan UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, UU 18 tahun 2004 tentang Perkebunan dan UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," imbuh Agus.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca Selengkapnya2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca SelengkapnyaTiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis "HELP" di Atas Pasir
Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu 2024, Polres Rokan Hulu Rutin Gelar Patroli Gabungan
100 personel Polres Rohul siaga dan melaksanakan apel
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnya