Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri serahkan mafia BBM Subsidi ke Kejari Pekanbaru

Mabes Polri serahkan mafia BBM Subsidi ke Kejari Pekanbaru Ilustrasi BBM. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah sebelumnya menyerahkan 3 tersangka dugaan korupsi berupa suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yakni Yusri, Dunan, dan Arifin Ahmad.

Kali ini, Penyidik dari Mabes Polri menyerahkan dua tersangka lainnya yang merupakan otak dari penyelewengan BBM subsidi tersebut, yakni Ahmad Mahbub alias Abob dan adiknya, Niwen Khoiriyah, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Abdul Farid, kepada merdeka.com, Rabu (17/12), mengatakan, selain menerima kedua tersangka, pihaknya juga menerima sejumlah barang bukti perbuatan tersangka. "Barang buktinya berupa dokumen tindak kejahatan tersangka yang dimasukkan dalam 4 kotak," ujar Farid.

Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah barang buktinya lainnya berupa kapal tanker, 4 unit rumah toko (ruko), 2 unit mobil dan tanah 400 hektar di atasnya ada bangunan.

"Kita juga menerima barang bukti berupa uang tunai sebesar 17 ribu Dollar Singapura dan cek senilai Rp 1,6 miliar. Selanjutnya akan dititipkan ke rekening Kejari Pekanbaru," jelas Farid.

Para tersangka ini, kata Farid, akan dilakukan penahanan secara terpisah di rumah tahanan (Rutan) yang berada di Pekanbaru. "Untuk tersangka Abob akan dititip di Rutan Sialang Bungkuk. Sedangkan Niken akan dititip di Lapas Perempuan dan Anak di Gobah," jelasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan dengan pasal berlapis yang ancamannya hingga 20 tahun penjara.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Nomor (UU) 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001. Tersangka juga dijerat Pasal 3, 4, 5 UU 8 tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," pungkas Farid.

Perlu diketahui, Ahmad Mahbub alias Abob diduga menjadi mafia BBM bersubsidi, yang menggelapkan BBM subsidi dengan cara menyulingnya di tengah laut, dimana selanjutnya dikirim ke pasar gelap di Indonesia, Malaysia dan Singapura dan sebagainya.

Dalam aksinya, tersangka Abob dibantu tersangka Yusri yang bertugas mengawasi perjalanan BBM ke kabupaten Siak dan Pekanbaru (Riau), serta Batam (Kepulauan Riau).

Selanjutnya, ke tersangka Dunun yang merupakan pegawai harian lepas TNI AL juga ikut andil, di bidang jadwal pengiriman. Setelah diinformasikan perjalanan BBM tersebut di tengah jalan berhenti, kemudian datang Dunun menghubungi perusahaan kapal milik Ahmad Mabub alias Abob.

Saat di tengah perjalanan itu, sebagian isi BBM dikeluarkan untuk diperjualbelikan di pasar gelap. Usai BBM ilegal laku terjual, Abob menuju Singapura dengan hasil uang penjualan BBM ilegal. Dari Singapura, Ahmad Mabub melalui kurir membawa uang dalam bentuk pecahan 1.000 dolar Singapura ke Kota Batam.

Uang tersebut, kemudian diterima oleh anggota keluarga yakni tersangka Niwen Khoiriyah, PNS Kota Batam, sebagai tempat penampungan. Dari Niwen, diserahkan lagi ke tersangka Arifin Ahmad. Selanjutnya Arifin Ahmad mendistribusikan kepada orang-orang yang berjasa. Seperti pihak kapal Dunun dan Yusri.

Untuk ketiga tersangka sebelumnya, yakni Yusri, Dunan, dan Arifin Ahmad, sudah menjalani tahap II di Kejari Pekanbaru sebulan yang lalu. Namun, hingga saat ini berkas ketiganya belum dilimpahkan ke pengadilan untuk proses penuntutan.

Dalam kasus ini ada beberapa anggota TNI AL yang ikut terlibat dan dijadikan tersangka, namun penyidikannya dilakukan secara internal TNI AL.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai

Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai

Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik, Polisi Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM

Jelang Mudik, Polisi Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM

Ia berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Kerap Tak Tepat Sasaran, BBM Subsidi untuk Nelayan Bakal Dihapus?

Penyaluran Kerap Tak Tepat Sasaran, BBM Subsidi untuk Nelayan Bakal Dihapus?

Ini tanggapan Menteri Trenggono soal penghapusan BBM subsidi untuk nelayan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya
Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi

Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi

Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Program Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie

Program Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie

TKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Pelaku Pembacokan dan Korban di Kampung Bahari Ternyata Masih Punya Hubungan Keluarga

Jadi Tersangka, Pelaku Pembacokan dan Korban di Kampung Bahari Ternyata Masih Punya Hubungan Keluarga

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.

Baca Selengkapnya
Pembagian Tak Rata, Kawanan Maling Berkelahi sampai Tewas di Pekanbaru

Pembagian Tak Rata, Kawanan Maling Berkelahi sampai Tewas di Pekanbaru

Pelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.

Baca Selengkapnya