Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri Selidiki Penyebar Identitas Pasien Positif Corona

Mabes Polri Selidiki Penyebar Identitas Pasien Positif Corona Brigjen Pol Argo Yuwono. ©2020 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Wabah virus corona berpengaruh terhadap kondusivitas di tengah masyarakat. Polri menegaskan akan membantu pemerintah dalam mengatasi hal tersebut. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus penyebar identitas pasien yang positif corona.

"Kita sedang melakukan penyelidikan berkaitan dengan ada beredarnya nama-nama pasien yang tersebar di media sosial ya. Penyelidikan sedang berjalan. Kita tunggu saja perkembangan-perkembangannya," kata dia saat ditemui usai acara di Sespim Polri di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (5/3).

Selain itu, polisi juga menyelidiki gangguan masyarakat yang beriringan dengan wabah virus corona, di antaranya praktik penimbunan masker hingga penyebaran berita bohong di media sosial.

"Prinsipnya bahwa dari kepolisian itu membantu pemerintah berkaitan dengan virus corona. Jadi dari Kementerian Kesehatan lah yang dikedepankan. Kita membantu berkaitan dengan kelangkaan-kelangkaan yang sudah kita cek ternyata masih berjalan dengan normal artinya ada yang hoaks beredar, inilah yang kita tangani," lanjutnya.

Sejauh ini, total ada 13 kasus yang ditangani berkaitan dengan dugaan penimbunan masker hingga hoaks. Salah satu yang sudah terbongkar adalah kasus hoaks di Kalimantan Timur dengan dua tersangka yang sudah ditangkap.

"Dia (tersangka) menyampaikan di media sosial bahwa ada suspect atau korban daripada virus corona yang ada di Balikpapan. Sudah kita tangkap dan kita proses oleh Polda Kalimantan Timur," terang dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya

Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.

Baca Selengkapnya
Bawa Alphard Bodong, Ini Identitas Polisi Koboi Ancam Warga Pakai Pisau di Palembang
Bawa Alphard Bodong, Ini Identitas Polisi Koboi Ancam Warga Pakai Pisau di Palembang

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, sikap Bripka ED mencoreng citra polisi di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya

Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.

Baca Selengkapnya
Cara Mencegah Penularan Virus Nipah, Kenali Gejalanya
Cara Mencegah Penularan Virus Nipah, Kenali Gejalanya

Infeksi virus Nipah dapat dicegah dengan menghindari paparan terhadap babi dan kelelawar serta menerapkan kebiasaan bersih.

Baca Selengkapnya
Polri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya
Polri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya

Untuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.

Baca Selengkapnya
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam

Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Selengkapnya