Mabes Polri Selidiki Penyebar Identitas Pasien Positif Corona
Merdeka.com - Wabah virus corona berpengaruh terhadap kondusivitas di tengah masyarakat. Polri menegaskan akan membantu pemerintah dalam mengatasi hal tersebut. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus penyebar identitas pasien yang positif corona.
"Kita sedang melakukan penyelidikan berkaitan dengan ada beredarnya nama-nama pasien yang tersebar di media sosial ya. Penyelidikan sedang berjalan. Kita tunggu saja perkembangan-perkembangannya," kata dia saat ditemui usai acara di Sespim Polri di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (5/3).
Selain itu, polisi juga menyelidiki gangguan masyarakat yang beriringan dengan wabah virus corona, di antaranya praktik penimbunan masker hingga penyebaran berita bohong di media sosial.
"Prinsipnya bahwa dari kepolisian itu membantu pemerintah berkaitan dengan virus corona. Jadi dari Kementerian Kesehatan lah yang dikedepankan. Kita membantu berkaitan dengan kelangkaan-kelangkaan yang sudah kita cek ternyata masih berjalan dengan normal artinya ada yang hoaks beredar, inilah yang kita tangani," lanjutnya.
Sejauh ini, total ada 13 kasus yang ditangani berkaitan dengan dugaan penimbunan masker hingga hoaks. Salah satu yang sudah terbongkar adalah kasus hoaks di Kalimantan Timur dengan dua tersangka yang sudah ditangkap.
"Dia (tersangka) menyampaikan di media sosial bahwa ada suspect atau korban daripada virus corona yang ada di Balikpapan. Sudah kita tangkap dan kita proses oleh Polda Kalimantan Timur," terang dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSelesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, sikap Bripka ED mencoreng citra polisi di masyarakat.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaInfeksi virus Nipah dapat dicegah dengan menghindari paparan terhadap babi dan kelelawar serta menerapkan kebiasaan bersih.
Baca SelengkapnyaUntuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.
Baca SelengkapnyaFadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca Selengkapnya