Mabes Polri: Motif penyerangan Brimob sama dengan Polda Sumut
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebut motif penyerangan dua anggota Brimob di Masjid Falatehan Jumat (30/6) malam mirip dengan kasus penyerangan di Mapolda Sumatera Utara.
"Kalau kita lihat motif hampir sama dengan di Medan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (1/7).
Dilihat dari cara penyerangannya, lanjut Setyo, aksi tersebut sama dengan peristiwa yang terjadi di Mapolda Sumut, yakni menyasar polisi.
"Kalau lihat cara melakukannya kemungkinan besar sama yang di Medan dan tempat lain yang menyasar polisi. Ini boleh dikatakan sama dengan yang lain," sambung Setyo.
Hingga kini Densus 88 masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pelaku. "Sementara Densus 88 sedang dalami, mudah-mudahan dalam waktu dekat berhasil diidentifikasi," ujar Setyo.
Setyo memaparkan ada sejumlah barang bukti yang telah diamankan seperti sebuah tas yang tertinggal di masjid. Namun hingga kini pihaknya belum bisa memastikan isi di dalam tas tersebut. Sebab masih dilakukan penyelidikan oleh Densus 88.
Sementara itu, terkait rekaman CCTV di sekitar lokasi telah diamankan. Namun pihaknya belum bisa membeberkan isi dalam rekaman tersebut.
"CCTV semalam sudah dicek Densus 88. Saya belum dapat hasil karena masih dilidik dan itu tidak mudah. Kita harapkan itu bisa jadi petunjuk," ujar dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan kedepan Pomdam Brawijaya akan mendalami motif pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif penembakan terhadap Muarah, relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura. Ada dendam terkait Pemilu 2019 pada tindak kriminal itu.
Baca SelengkapnyaMotif tersangka nekat membunuh korban adalah terkait ekonomi dan dendam
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua brimob dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim usai ledakan di Markas Gegana Satbrimob.
Baca SelengkapnyaAWR dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP
Baca SelengkapnyaPemerasan tersebut diduga akibat adanya komunikasi yang keliru antara korban dan pelaku.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku pembunuhan di Musi Banyuasin akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaJasad RR ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Baca Selengkapnya