Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri buka layanan call center 110

Mabes Polri buka layanan call center 110 Wakapolri bukan layanan call center 110. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Markas Berkas Kepolisian Republik Indonesia hari ini resmi membuka layanan Call Center 110 khusus untuk pengaduan masyarakat mulai dari kebakaran, kecelakaan, ataupun aksi kejahatan lain. Pembukaan call center tersebut merupakan wujud pelayanan Polisi kepada masyarakat.

"Semoga dengan dibukanya ini, Polri bisa memberikan pelayanan yang prima," kata Wakapolri Komjen Nanan Sukarna saat pembukaan call center 110 di Auditorium Gedung PTIK, Rabu (30/1).

Pada kesempatan tersebut, Nanan langsung mencoba layanan call center pengganti nomor darurat 112 untuk melaporkan kejadian kecelakaan yang terjadi di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Dalam uji coba tersebut, Nanan mengaku sebagai masyarakat dengan nama Edi Purnomo dan melaporkan bahwa terjadi kecelakaan di sekitar PTIK yang membutuhkan bantuan Polri untuk segera ditangani.

Nanan menjelaskan, bahwa sebelumnya Polri merasa kesulitan untuk meneruskan laporan dari masyarakat. Untuk itu, dengan adanya kerjasama antara Telkom dan juga Polri pengaduan masyarakat bisa ditampung dan segera ditindaklanjuti kepada Polres maupun Polsek setempat.

"Kerjasama dengan Telkom mencoba bisa memaksimalkan dengan sarana yang ada ini, sehingga semua masyarakat akan ditampung call center Polri dan kemudian di kirim langsung ke Polres-Polres setempat, itu yang penting, harapannya kita bisa cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Nanan mengatakan bahwa masyarakat bisa menggunakan layanan call center 110 secara gratis. Nantinya, lanjut dia masyarakat juga bisa menggunakan nomor 110 sebagai emergency call. Namun demikian, Nanan juga menegaskan, agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Kepolisian tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.

"Semua masyarakat menyampaikan keluhan, dari operator akan menindak lanjuti laporan ke Polres dan di Polres siap memberikan pelayanan apapun kepada masyarakat, harapan saya tentunya juga tidak di buat main-main, karena akan terdata dan pasti akan kita lacak," paparnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasad Jenderal Maruli Mengaku Takut Berkomunikasi via Telepon: Nanti Direkam, Diedit dan Tersebar

Kasad Jenderal Maruli Mengaku Takut Berkomunikasi via Telepon: Nanti Direkam, Diedit dan Tersebar

Jenderal Bintang Empat tersebut tetap memastikan tidak akan pandang bulu apabila ada prajurit TNI AD yang terbukti tidak netral.

Baca Selengkapnya
DPR: Hotline Rim Polri Bisa Cegah Calo dan Penipuan

DPR: Hotline Rim Polri Bisa Cegah Calo dan Penipuan

Mabel Polri membuka layanan informasi terkait penerimaan anggota Polri tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya

Polri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya

Untuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya