Mabes Polri awasi proses penyidikan Aiptu Labora
Merdeka.com - Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Labora Sitorus diduga terlibat dalam bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Papua. Anggota Polres Raja Ampat, Papua ini memiliki jumlah akumulasi transaksi sebanyak Rp 1,5 triliun yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Saat ini, Labora sudah ditangkap dan kasusnya tengah ditangani tim penyidik dari Kepolisian Daerah (Polda) Papua. Seluruh proses interogasi hingga pengungkapan kasus BBM ilegal itu mendapat bantuan langsung dari Mabes Polri.
"Semua berjalan dengan ketentuan hukum, sekarang ditangani penyidik Papua di-back up Mabes. Kalau ada kaitan-kaitan dengan masalah teknis, ya kita koordinasikan dengan PPATK saya kira itu, dan kita transparan," ujar Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5).
Untuk mengungkap kasus yang melibatkan anak buahnya itu, proses penyidikan juga dilakukan dengan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, tindakan Labora sudah termasuk dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kan begini, ini kalau kaitan dengan korupsi, dengan tindak pidana pencucian uang, KPK mensupervisi kita, saya kira itu," tandasnya. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya