Mabes Polri: 200 Orang ditetapkan tersangka pelanggaran Pemilu
Merdeka.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah melakukan penyelidikan atas kasus pelanggaran di Pemilihan Legislatif (Pileg 2014). Hasilnya, ratusan orang kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait dengan proses rangkaian pemilu, 200 orang ditetapkan sebagai tersangka. Ini terus kita lakukan prosesnya dan mudah-mudahan dengan waktu yang kita miliki bisa kita tuntaskan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Agus Rianto, di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (17/4).
Kombes Agus mengatakan pihaknya mendapatkan laporan 158 kasus dari Bawaslu. Diantaranya, 92 kasus sampai saat ini masih dalam tahap penyidikan dan berkas kasus yang dinyatakan lengkap oleh kejaksaan berjumlah 49. Untuk kasus yang dihentikan atau SP3 ada 19.
Lebih lanjut, bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan diantaranya politik uang (money politik), pemalsuan dokumen, pengerusakan alat peraga, kampanye di luar jadwal, dan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS (Tempat Pemungutan Suara).
"Dan itu terjadi di sebagian wilayah provinsi," tuturnya.
Kombes Agus menambahkan pelanggaran dilakukan oleh sejumlah pengurus partai politik, peserta kampanye, tim sukses dan Calegnya itu sendiri.
"Pelanggaran ini dilakukan oleh pengurus partai politik 13 orang, PNS (Pegawai Negeri Sipil) ikut kampanye 15 orang, Kades (Kepala Desa) ikut kampanye 10 orang, KPPS itu ada 26 orang, Tim Sukses ada 61 orang, Caleg (Calon Legislatif) 42 orang dan yang lain-lain itu ada 19 orang," imbuh Kombes Agus.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri: Jika Pemilu Gagal, Bisa Terjadi Bencana Demografi dan Pembangunan Alami Kemunduran
Listyo mengatakan, pemilu kali ini berbeda dari sebelumnya, juga memiliki kompleksitas tersendiri karena dilaksanakan secara serentak.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaMabes Polri Usut Ancaman Penembakan ke Anies Baswedan, Pelaku Diduga Berasal dari Kaltim
Mabes Polri turun tangan mendalami ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?
Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca Selengkapnya