MA umumkan 9 nama calon hakim konstitusi ke publik
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) mengumumkan sembilan nama calon hakim konstitusi ke publik. Dari sembilan nama itu, panitia seleksi nantinya akan memilih dua orang untuk menggantikan Achmad Fadlil Sumadi dan Muhammad Alim, dua hakim konstitusi dari unsur MA yang segera memasuki masa pensiun.
Seperti dikutip dari situs MA, Kamis (13/11), Panitia Seleksi mengumumkan 9 nama yang sudah lulus seleksi administrasi dan selanjutnya berhak mengikuti profile assessment dan wawancara.
Berikut nama-nama yang diputuskan dalam rapat 10 November 2014:
1. Dr. Manahan M.P. Sitompul, S.H., M.Hum (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka
Belitung)
2. Dr. Suhartoyo, S.H., M.H (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar)
3. Dr. H. Nardiman, S.H., M.H (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
Banda Aceh)
4. Dr. Arifin Marpaung, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata
Usaha Negara Jakarta)
5. Dr. H. Muhammad Rum Nessa, S.H., M.H (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya)
6. Dr. Santer Sitorus, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata
Usaha Negara Jakarta)
7. Dr. H. Ahmad Fadhil Sumadi, S.H., M.Hum (Hakim Konstitusi pada Mahkamah
Konstitusi RI Periode 2010-2015)
8. Dr. Drs. H.M. Arsyad Mawardi, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama
Semarang)
9. Dr. Nommy H.T Siahaan, S.H., M.H (Ketua Pengadilan Tinggi Palembang)
Panitia Seleksi MA meminta kepada masyarakat (publik) untuk memberikan informasi/masukan terhadap para pendaftar yang telah dinyatakan lulus administrasi tersebut. Masyarakat/publik yang memberi masukan harus menyertakan identitas lengkap setidaknya: nama, alamat, dan nomor telepon (identitas akan dirahasiakan oleh Panitia).
Informasi/publik dikirimkan ke sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung Republik Indonesia, fax (021) 3842680, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Fax (021) 29079274 atau melalui surat elektronik : pusat.informasi@kamar.mahkamahagung.go.id.
"Masukan/informasi di terima panitia seleksi paling lambat pada tanggal 24 November 2014," demikian pengumuman.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaIni Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi
Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya
MK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadi Saksi di Sidang MK, Muhadjir Ungkap Alasan Kemenko-PMK Ikutan Bagi-Bagi Bansos
Hal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Pertanyakan Peran Risma Minim Saat Pembagian Bansos Dibanding Airlangga dan Muhadjir
Padahal, pembagian bansos adalah tupoksi dari Kemensos.
Baca SelengkapnyaUsai Gunakan Hak Pilih, Ini Harapan Pj Gubernur Sumsel Fatoni untuk Pemimpin Terpilih
Fatoni berpesan kepada seluruh warga Sumsel untuk terus menjaga iklim kondusif dan menghindari konflik.
Baca SelengkapnyaJadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK
Arsul optimistis kebersamaan dan kekompakan hakim konstitusi mampu meningkatkan kembali tingkat kepercayaan publik terhadap MK.
Baca SelengkapnyaSaksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya
Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaTemui Buruh, Cak Imin Janji Tidak Ada Undang-Undang Simsalabim Jika Menang Pilpres 2024
Kebijakan diputuskan sesuai dengan aspirasi publik.
Baca Selengkapnya