MA Tolak Kasasi Moeldoko Terkait Hasil KLB Demokrat Deli Serdang
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terhadap keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Putusan kasasi ini diketok pada Kamis (29/8).
"Tolak Kasasi," bunyi amar putusan MA yang dilihat Senin, (3/10).
Amar putusan itu diketok oleh ketua majelis hakim Irfan Fahruddin dengan anggota Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono. Serta panitera pengganti yaitu Joko Agus Sugianto.
Untuk diketahui, KLB Deli Serdang adalah kepemimpinan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang diadakan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021. KLB itu menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2021-2025 menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono.
Moeldoko lalu menyerahkan susunan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan KLB Deli Serdang. Namun kepengurusan itu ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Moeldoko tidak menyerah. Dia mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta terkait keputusan Menkum HAM itu, tetapi tetap ditolak. Begitu pula dengan pengajuan banding yang diajukan ke PTUN DKI Jakarta.
Setelah adanya putusan Kasasi yang ditolak MA sekarang, perlawanan Moeldoko kandas.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri
Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaJabat Tangan di Istana, AHY Bicara Hubungannya dengan Moeldoko
Menteri AHY ungkap hubungannya dengan Moeldoko yang pernah berseteru terkait Partai Demokrat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaHubungan Pernah Memanas dengan Demokrat Berujung Moeldoko Tak Hadir Pelantikan AHY jadi Menteri ATR/BPN
Pelantikan AHY digelar di Istana Negara, Jakarta, hari ini pukul 11.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMajelis Pertimbangan PPP Minta Ketum Pecat Kader yang Dukung Prabowo-Gibran
Majelis Pertimbangan PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk memecat kader PPP yang mendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBuka-Bukaan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies, Singgung Jokowi dan Demokrat
Tawaran tersebut bukan berasal dari partai koalisi, melainkan dari beberapa perwakilan PKS.
Baca SelengkapnyaSkor AHY Lawan Moeldoko: 19-0
Dengan kemenangan ini, Demokrat merasakan semakin kuat dan berani dalam mencari keadilan dan kebenaran.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).
Baca Selengkapnya