MA sudah minta KPK untuk amati Hakim Setyabudi
Merdeka.com - Sebelum tangkap tangan terjadi, Mahkamah Agung (MA) telah mengendus adanya 'permainan' dalam proses persidangan kasus suap dana bansos di Bandung. Perkara itu ditangani oleh 3 orang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang diketuai Setyabudi Tejocahyono.
"Kami sebenarnya beberapa waktu lalu dalam penanganan kasus yang sekarang menyangkut yang bersangkutan (Hakim Setyabudi) itu sudah mendapat informasi dari Bandung bahwa kemungkinan akan ada seperti penyuapan," ujar Ketua Muda Bidang Pengawasan MA, Timur Manurung saat jumpa pers bersama pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, Jumat (22/3) malam.
MA meminta bantuan kepada KPK untuk mendalami dugaan tersebut. Menurut Timur, MA tidak mempunyai sistem untuk menangani perkara ini sendiri. Untuk itu, pihaknya meminta bantuan kepada KPK kerjasama melakukan pengamatan.
"Karena kami tidak punya sistem untuk menangani ini sendiri sesuai dengan kerja sama dengan KPK, kami mohon KPK untuk melakukan pengamatan kepada yang bersangkutan (Hakim Setyabudi)," ungkapnya.
Tak disangka, pengamatan itu membuahkan hasil. KPK berhasil membuktikan telah terjadi praktik penyuapan terhadap Hakim Setyabudi dalam penanganan perkara suap dana bansos.
"Ternyata KPK bisa membuktikan dengan kejadian hari ini," tandasnya.
Timur berharap KPK membongkar tuntas kasus ini. "Mudah-mudahan hal ini bisa dibongkar tuntas, saya tidak tahu apakah masih ada yang akan ditangkap," ujar Timur.
KPK telah menangkap tangan lima orang yang diduga melakukan praktik suap. Kelima orang tersebut yakni Hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi T, Asep, security PN dan dua pegawai Pemkot Bandung, HNT (Heri Nurhayat) dan PPG (Pupung). HNT merupakan Plt Kepala Dinas sedangkan Pupung Kadis DPKAD. Kelima orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di KPK.
Dari hasil tangkap tangan itu, KPK mengamankan barbuk uang Rp 150 juta. Selain itu, KPK mengamankan barbuk uang di mobil toyota avanza yang diduga milik Asep. Uang tersebut senilai Rp 100 juta. Diduga uang tersebut akan diberikan pihak lain selain Hakim Setya. KPK terus memburu pihak lain yang terlibat hal ini.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaPrasasti Bertuliskan Kutukan Setan dari Abad ke-15 Ditemukan, Isinya Mencekam
Baca SelengkapnyaWahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca SelengkapnyaTerdapat beberapa kemungkinan yang menyebabkan adu banteng dua kereta itu.
Baca SelengkapnyaEma sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Hasto mengaku sangsi Prabowo akan rela untuk meninggalkan jabatannya di kursi Menhan. Mengingat anggaran di Kementerian tersebut sangat besar.
Baca Selengkapnya