MA lantik 12 Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) melantik 12 ketua pengadilan tinggi banding. Pelantikan dilakukan di Gedung utama MA, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat.
Acara dihadiri oleh Ketua MA Hatta Ali, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Abdul Kadir Mappong, Wakil Ketua MA Bidang non Yudisial Ahmad Kamil dan para pejabat lainnya. Hatta berharap semoga 12 ketua pengadilan tinggi banding dapat mengemban tugas dengan baik.
"Semoga Tuhan melimpahkan lindungan dan tuntunannya," kata Hatta saat pidato sambutan, Kamis (27/12).
Berikut 12 nama ketua pengadilan tingkat banding:
1. Sugeng Achmad Yudhi sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tingkat banding Yogyakarta.
2. Muhammad Daming Sanusi Ketua Pengadilan Tipikor tingkat banding Palembang.
3. Mas'ud Halim sebagai Ketua Pengadilan Tipikor tingkat banding Banten.
4. Dam Dam Bachtiar sebagai Ketua Pengadilan Tipikor tingkat banding Banjarmasin.
5. Haryanto sebagai Ketua Pengadilan Tipikor tingkat banding Gorontalo.
6. I Gede Sumitra sebagai Ketua Pengadilan Tipikor tingkat banding Denpasar.
7. Sumantri sebagai Ketua Pengadilan Tipikor tingkat banding Banda Aceh.
8. A. Dahlan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
9. Hasan Bisri sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.
10. Bambang Angkoso Wahyono sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan.
11. Yan Akhmad Mulyana sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
12. Hazarmein sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya.
Pantauan merdeka.com, dari 12 ketua pengadilan tersebut, salah satu hakim mengenakan kursi roda. Yaitu Sumantri, Ketua Pengadilan Tinggi Tipikot tingkat banding Banda Aceh.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerakan salam 4 jari dikaitkan dengan potensi bergabungnya paslon 01 dengan 03
Baca SelengkapnyaMomen seorang Kolonel TNI AD temui prajurit baru yang berhasil lolos pendidikan setelah 9 kali gagal.
Baca SelengkapnyaPenanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Memet memberikan kesaksiannya terkait ada kegiatan perangkat desa yang tidak netral.
Baca Selengkapnya40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaTanda penuaan dini pada wajah dapat mencakup berbagai perubahan yang terlihat nyata.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPenampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaBeberapa momen tak terduga yang dialami oleh anggota Paskibraka Nasional.
Baca Selengkapnya