MA Kurangi Hukuman Brigjen Prasetijo Utomo Tersangka Pemalsuan Surat Djoko Tjandra
Merdeka.com - Mahkamah Agung mengurangi masa tahanan terpidana atas nama Prasetijo Utomo. Diketahui, Prasetijo Utomo adalah seorang jenderal bintang satu yang dihukum selama tiga tahun penjara oleh pengadilan akibat membantu koruptor buron Djoko Tjandra untuk bisa ke Indonesia.
"Menjatuhkan pidana kepada Terpidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan," tulis Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Senin (25/4).
Dengan putusan tersebut, masa hukuman Prasetijo berkurang sebanyak 6 bulan. Berdasarkan situs Mahkamah Agung, sunat ini diberikan atas peninjauan kembali (PK) yang dilakukan tim kuasa hukum terpidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 7 Februari 2022 atas jenis perkara pemalsuan surat dan diputus majelis hakmi MA pada 12 April 2022.
Bertindak sebagai pengadil dalam sunat hukuman kali ini adalah Eddy Army, Dwiarso Budi Santiarto dan Jupriyadi. Sedangkan panitera pengganti diisi oleh Emmy Evalina Marpaung.
"Amar putusan: Kabul," bunyi dari kutipan situs informasi perkara MA.
Sebagai informasi, hukuman yang disunat terhadap Prasetijo ada dalam kasus surat palsu. Diketahui kala itu, Prasetijo turut mengkondisikan sejumlah surat palsu untuk Djoko Tjandara, seperti surat jalan dan surat keterangan bebas Covid-19.
Sedangkan untuk hukuman atas kasus yang senada dengan sangkaan rasuah, Prasetijo menerima vonis di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat dengan hukuman 3,5 tahun bui.
Reporter: M Radityo/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua
Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi DukPembangunan di era Jokowi sudah baik dan berhasil maka otomatis harus dilanjutkan.ung Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaDapat Hikmat Tuhan, Maruarar Sirait Akhirnya Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Prabowo-Gibran dinilai bisa melanjutkan perjuangan Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini
Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca SelengkapnyaMomen Istimewa Jenderal Prabowo Sungkem ke Perempuan Berusia 105 Tahun yang Sangat Dihormati
Prabowo Subianto resmi menyandang gelar jenderal kehormatan, Rabu (28/2).
Baca SelengkapnyaHarapan Budiman Sudjatmiko ke Maruarar Sirait usai Hengkang dari PDIP
Budiman Sudjatmiko sendiri dipecat dari PDI Perjuangan usai terang-terangan mendukung Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaHujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir
Prabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.
Baca SelengkapnyaGanjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca SelengkapnyaBudiman Sudjatmiko: Prabowo Penerus Jokowi, Bukan Peniru
Budiman menolak anggapan jika Prabowo sebagai peniru Jokowi.
Baca Selengkapnya