Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA: Hakim pemailit Telkomsel tak boleh tangani perkara niaga

MA: Hakim pemailit Telkomsel tak boleh tangani perkara niaga Pelantikan Hakim Agung. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyatakan, empat orang hakim yang mempailitkan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) tipis kemungkinan untuk dapat bertugas kembali menangani perkara niaga. Ini didasarkan pada pertimbangan usia hakim dan tidak adanya tingkat banding pada Pengadilan Niaga (PN).

"Tipis kemungkinannya. Untuk kembali menjadi hakim niaga sangat tipis," ujar Ketua MA Hatta Ali saat ditemui di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Juat (19/4).

Hatta mengatakan, dia telah mencabut SK penugasan empat orang tersebut sebagai hakim niaga. Untuk itu, mereka sudah tidak diperbolehkan lagi menangani perkara niaga.

Selain itu, menurut Hatta, faktor usia juga menjadi penghambat empat orang hakim ini untuk kembali menjadi hakim niaga. "Usianya kan paling hakim tinggi. Hakim tinggi kan tidak ada untuk niaga," kata dia.

Namun demikian, Hatta menambahkan, keempat hakim ini masih memiliki kesempatan menjadi hakim niaga asal bisa berubah. "Tapi, pakai logika saja, tipis itu," pungkas dia.

Sebelumnya, MA mencopot dan memutasi empat hakim niaga yang memailitkan Telkomsel. Mereka adalah Sutoto Adiputro selaku hakim pengawas mendapat sanksi berupa pembebasan jabatan sebagai Hakim Niaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan dimutasi ke PN Jambi.

Agus Iskandar mendapat sanksi pembebasan tugas sebagai Hakim Niaga pada PN yang sama dan dipindah ke PN Palangkaraya. Noer Ali diberi sanksi yang sama dan dipindah ke PN Palu. Sedangkan Bagus Irawan juga mendapat sanksi yang sama dan dipindah ke PN Mataram.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur

Kemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur

Menag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.

Baca Selengkapnya
Penyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap

Penyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap

Dalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya