Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA dan KY belum periksa pelanggaran hakim kasus Chevron

MA dan KY belum periksa pelanggaran hakim kasus Chevron Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial mengaku belum melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang menangani kasus praperadilan Chevron di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Masing-masing lembaga ini masih akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Kami mau melihat dulu untuk menentukan eksaminasinya seperti apa," ujar Ketua MA Hatta Ali di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2).

Hatta mengatakan, pemeriksaan akan dijalankan oleh Badan Pengawas (Bawas) MA. Namun demikian, pemeriksaan hanya akan dijalankan pada hakim yang terindikasi melakukan pelanggaran.

"Akan diperiksa Bawas, tapi yang melanggar hukum acara saja. Kan ada beberapa hakim, yang tidak ya tidak diperiksa, kalau diperiksa juga kan bahaya," kata Hatta.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh menyatakan hal serupa. Menurut dia, terdapat beberapa dokumen yang butuh untuk dilengkapi.

"Kami harus minta ke kejaksaan soal laporan itu, ada berapa banyak yang musti dilengkapi," kata Imam.

Lebih lanjut, Imam menambahkan, KY pun belum dapat menetapkan sanksi terhadap hakim tersebut. "Ya nanti kita lihat apa yang dilanggar etiknya sesuai dengan poin-poin yang dilanggar. Kalau misalkan tidak profesional dan macam-macam, kelalaian terhadap aturan yang berlaku antara sedang dan berat (sanksinya)," pungkas dia.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina

KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina

Empat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin

BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin

Ahok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK

VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK "Semoga Tuhan Bukakan Hati Hakim"

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya