Lukas Enembe Mengaku Sakit, KPK Pastikan Periksa Sesuai Prosedur Medis
Merdeka.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan, usai pemeriksaan selama lima jam pada Kamis (12/1) malam, Gubernur Papua Lukas Enembe adalah berstatus tersangka dan bukan lagi sebagai saksi.
“Tim Penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan pada Tersangka LE dalam kapasitasnya sebagai Tersangka. Dalam pemeriksaan tersebut, Tim Penyidik antara lain menjelaskan terkait hak hukumnya sebagai Tersangka,” katanya dalam keterangan diterima, Jumat (13/1).
Meski begitu, dia menerangkan, Lukas menyatakan belum siap diperiksa karena merasa masih dalam kondisi sakit. Namun Tim Penyidik tetap melanjutkan pemeriksaannya sebagai tersangka.
“Dilanjutkan sebagaimana keterangan Tim medis yang menyatakan tersangka fit to stand trial sehingga mampu menjalani pemeriksaan,” jelas dia.
Ali memastikan, KPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan berikutnya yang jadwalnya akan diumumkan segera.
KPK Cekal Lima Pihak
Ali mengatakan, KPK juga telah menetapkan lima orang yang masuk dalam daftar cekal dalam kasus yang terkait dengan Lukas Enembe. Menurut Ali, hal itu dilakukan sebagai upaya agar pihak yang diduga terkait dengan perkara Lukas Enembe dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik.
“KPK melakukan tindakan cegah bepergian keluar negeri terhadap 5 orang. Mereka diduga kuat mengetahui tindak pidana dilakukan Lukas Enembe,” Ali menandasi.
Sebagai informasi pencekalan terhadap mereka dilakukan untuk 6 bulan ke depan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan.
Diketahui, mereka yang dicekal adalah Yulce Wenda, selaku istri dari Lukas Enembe. Kemudian Lusi Kusuma Dewi, Dommy Yamamoto, Jimmy Yamamoto dan Gibbrael Isaak.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Lukas Enembe Meninggal: Minta Berdiri Lalu Embuskan Napas Terakhir
Sikap Lukas Enembe yang meminta berdiri ingin menunjukkan dirinya kuat serta tidak bersalah.
Baca SelengkapnyaPenahanan Lukas Enembe Sudah Dibantarkan Sejak Oktober, KPK Gandeng IDI dan Dokter Singapura
Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta sekira pukul 11.00
Baca SelengkapnyaLukas Enembe akan Dimakamkan di Papua
Lukas sempat minta berdiri. Saat dibantu kerabatnya untuk berdiri, tak lama kemudian Lukas mengembuskan napas terakhirnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lukas Enembe Meninggal Dunia, Tinggalkan Kekayaan Rp33,78 Miliar
mendiang Lukas Enembe melaporkan aset kekayaan surat berharga senilai Rp1,26 miliar.
Baca SelengkapnyaRusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali
Kapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaPolisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi
Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaMengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi
TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca SelengkapnyaDalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta
Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Baca Selengkapnya