LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi dan Korban Teror Pinjol Ilegal
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi saksi dan korban teror pelayanan pinjaman online (pinjol). Wakil Ketua LPSK, Achmadi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri serta pihak terkait untuk melindungi para korban.
"Ini penting agar pelapor atau pemohon merasa aman tidak takut, dapat menerangkan keterangan yang sebenar-sebenarnya. LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi pelapor maupun korban," katanya usai mengikuti rapat terkait penanganan pinjam online ilegal di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat(22/10).
Selain itu LPSK juga akan melakukan pendalaman kepada beberapa korban. Untuk itu, dia menegaskan, lembaganya siap memberikan perlindungan jika ada saksi atau korban pelapor.
"Untuk kepentingan proses peradilan mulai penyidikan sampai peradilan," tegasnya.
Achmadi meminta agar para korban tidak ragu untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada pihaknya. Para korban pun bisa datang langsung ke kantor LPSK hingga menghubungi call center 148.
"Teknisnya? Mudah, bisa datang langsung, email, atau bisa juga melalui 148 call centre nanti akan di-follow up dan untuk itu sekali lagi kami siap memberikan perlindungan kepada saksi dan korban dalam proses peradilan pidana sesuai ketentuan UU," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan LPSK
Laporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.
Baca SelengkapnyaKetua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnya7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP
KPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaBupati Demak Apreasiasi Bantuan untuk Korban Banjir dari LKPP
Menurut Bupati Eisti'anah, bantuan dan perhatian dari LKPP sangat membantu warga Demak.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya