Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK akan Minta Hasil Tes Kebohongan Bharada E ke Polisi, Ini Alasannya

LPSK akan Minta Hasil Tes Kebohongan Bharada E ke Polisi, Ini Alasannya Juru Bicara LPSK Rully Novian. Ihwan Fajar

Merdeka.com - Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo hingga Bharada E telah menjalani Lie Detector atau tes kebohongan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan berkoordinasi dengan Polri untuk mengetahui hasil tes kebohongan Bharada E.

Juru bicara LPSK Rully Novian mengatakan, LPSK akan berkoordinasi dengan Polri untuk meminta hasil tes kebohongan terhadap Bharada E. Menurut dia, LPSK hanya meminta hasil tes Bharada E karena dalam perlindungannya sebagai justice collabolator.

"Kita akan koordinasi (Polri), tapi khusus untuk Bharada E. Karena Bharada E yang terlindung di LPSK," ujar Rully kepada wartawan di Universitas Negeri Makassar.

Terkait tes kebohongan terhadap Ferdy Sambo, LPSK tidak akan ikut campur. Hal itu karena tes kebohongan terhadap mantan Kadiv Propam Polri bukan wilayah LPSK.

"Untuk yang lain itu bukan wilayahnya LPSK, tapi kepolisian," ujar dia.

Rully menambahkan, tes kebohongan merupakan salah satu teknik penyidikan untuk membuktikan keterangan atas sebuah peristiwa benar atau tidak.

"Itukan salah satu teknik dalam membuktikan sebuah peristiwa dan membuktikan keterangan-keterangan dari masing-masing pihak. LPSK tidak bisa berkomentar soal itu, lebih tepatnya penyidik. Tapi secara teknik penyidikan, itu bagian dari proses," kata dia.

Kuasa Hukum Sebut Hasil Tes Kebohongan Bharada E Bukti Keterangan Tak Berubah

Sebelumnya, Bharada E telah menjalani tes kebohongan. Pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy merasa tak kaget dengan hasil pemeriksaan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) yang menyatakan kliennya jujur dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Jadi begini, yang masalah lie detector kan sejak saya menjadi kuasa hukum bharada e memang keterangannya tidak pernah berubah. Waktu tes lie detector ini saya sudah memprediksi bahwa klien saya ini jujur," katanya saat dihubungi, dikutip Kamis (8/9).

Menurutnya, semenjak dirinya mendampingi Bharada E sebagai kuasa hukum. Apa yang dijelaskan kliennya telah diuji oleh ahli psikolog untuk menguji keterangan yang disampaikan.

"Nah, karena memang hasilnya jujur, terus lie detector ini tidak berbeda dengan ahli psikolog yang kami siapkan. Bahwa Bharada E ini memang jujur berdasarkan tes dari beberapa ahli psikolog," ujar dia.

"Dia kan sudah menyampaikan semuanya, tidak berubah. Dia menyampaikan kejujurannya menurut saya. Dari awal saya dampingi tidak berubah," kata dia.

Dengan begitu, Ronny mengatakan jika baik dari hasil lie detector oleh penyidik maupun uji psikolog atas keterangan Bharada E bisa menjadi pertimbangan memperkuat alat bukti di dalam persidangan nanti.

"Kita sudah ada hasil asesmen dari psikolog juga yang kita siapkan dari tim lawyer. Untuk kepentingan di peradilan. Hasil asesmen psikolog yang tim lawyer siapkan mengatakan Bharada E ini jujur. Karena berdasarkan beberapa tes," imbuh dia.

Lantas ketika disinggung terkait hasil pemeriksaan lie detector dari Ferdy Sambo nantinya seandainya disimpulkan jujur seperti Bharada E. Ronny enggan menanggapinya, karena semua keterangan tetap akan diuji dengan petunjuk lainnya.

"Itu hak tersangka yang lain silahkan saja. Tapi kita akan buktikan ke pengadilan. Alat bukti kan bukan keterangan saksi. Ada alat bukti petunjuk, alat bukti ahli. Kan keliatan dari senjatanya siapa pakai glock 17, siapa pakai HS-19 keliatan," tandasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN

Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN

Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya
Tegas & Lugas, Jenderal Bintang Tiga Blak-blakan Bicara Netralitas Polri di Pemilu 2024

Tegas & Lugas, Jenderal Bintang Tiga Blak-blakan Bicara Netralitas Polri di Pemilu 2024

Fadil memastikan setiap laporan yang masuk mengenai pelanggaran anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak

Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya