Lima tersangka pembunuh Ayung tinggal tunggu P21
Merdeka.com - Berkas kelima tersangka pembunuh bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dua minggu lalu.
"Berkas kelima tersangka yang ditangkap terlebih dahulu telah dikirim ke Kejaksaan sejak dua minggu yang lalu. Kita tunggu P21-nya saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (3/4).
Rikwanto mengatakan kelima orang itu terdiri dari, Tuce Kei, Ancola Kei, dan Candra Kei yang menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kemudian berdasarkan keterangan ketiganya, polisi menangkap lagi dua tersangka, yaitu Dani Res dan Kupra.
Ditanya berkas John Kei sendiri, Rikwanto menyatakan akan dibuatkan berkas terpisah dikarenakan John Kei masih dalah tahap pemeriksaan.
Seperti yang diberitakan, Bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung, tewas dibunuh dengan luka tusuk di leher, perut dan pinggang di di Swis-Bellhotel beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka yakni Tuce Kei, Ancola Kei, dan Candra Kei, Dani Res, Kupra, John Kei, Yosep Hungan dan Mukhlis.
Sampai saat ini belum ditemukan motif baru dalam pembunuhan tersebut. Masih seputar penagihan jasa penagihan anak buah John Kei yang digunakan Ayung sebesar Rp 600 juta.
"Motif masalah fee, belum terungkap motif yang diduga di luar dari itu," tutup Rikwanto.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demi memudahkan proses penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka TN alias AN.
Baca SelengkapnyaManajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca SelengkapnyaKasie Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Aryono menegaskan, pelaku berinisial FN saat ini tengah ditahan di rutan Polres Metro Tangerang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Stasiun Tawang Banjir, Empat Kereta Api Dialihkan ke Stasiun Poncol
Baca SelengkapnyaPerusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaKelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaYulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.
Baca SelengkapnyaDia merupakan salah satu dari "tujuh pendekar" Indonesia yang memenangi gelar Piala Thomas tiga kali berturut-turut
Baca SelengkapnyaMereka tak pernah membayangkan akan jadi pengusaha camilan.
Baca Selengkapnya