Lieus Sungkharisma dan Permadi Mangkir, Polisi Siapkan Surat Panggilan Kedua
Merdeka.com - Polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Li Xue Xiung atau yang populer dengan Lieus Sungkharisma dan Permadi untuk dimintai keterangan di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 14 Mei 2019.
Lieus diminta untuk datang pukul 10.00 WIB, namun hingga usai jam 12 siang, yang bersangkutan belum juga terlihat mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
"Informasi yang terakhir belum ada informasi dari pengacaranya, maupun dari pihak Pak Permadi maupun Lieus ya. Oleh karenanya dari penyidik sudah mempersiapkan surat panggilan yang kedua yang kami layangkan hari ini kepada yang bersangkutan akan dipanggil ulang kembali pada hari Jum'at tanggal 17 Mei 2019, sama pukul 09.00 WIB," terang Karopenmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Sebelumnya, Lieus Sungkharisma dan Permadi dijadwalkan untuk datang ke Bareskrim Mabes Polri melalui surat pemanggilan yang telah di layangkan oleh pihak kepolisian. Lieus dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya atas dugaan kasus makar.
Sedangkan politikus Partai Gerindra, Permadi diundang sebagai saksi pada kasus makar yang menjerat purnawirawan ABRI, Kivlan Zen.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi
Sopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca SelengkapnyaGibran Jawab Isu Dirinya dan Jokowi Bergabung ke Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons baik terkait kemungkinan Presiden Jokowi masuk ke partainya.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kematian Seorang Warga saat Kebakaran di Tanjung Priok Dinilai Janggal, Polisi Tangkap Satu Orang
Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan kejanggalan terkait penyebab kematian AZSN.
Baca SelengkapnyaGerindra Pede Kesaksian Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres Bongkar Fitnah Kecurangan Prabowo-Gibran
Gerindra justru optimis kesaksian empat menteri tersebut akan secara langsung membantah tudingan kecurangan dilakukan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaGerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu
Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.
Baca SelengkapnyaDidukung Koalisi Besar, Gerindra Optimistis Suara Prabowo di Sumsel Lampaui 68 Persen
Bergabungnya Partai Golkar dan PAN dalam koalisi pendukung Prabowo sebagai Calon Presiden 2024 membawa angin segara kepada pengurus Partai Gerindra di daerah.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnya