Libur Lebaran, KPK tetap awasi penyelenggara negara
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tim penindakan mengawasi kinerja para kepala daerah meskipun sebagian besar pegawainya mulai cuti Lebaran. KPK tetap memantau kepala daerah yang mencoba terlibat dalam praktik-praktik korupsi.
"Secara umum pegawai KPK cuti, namun tentu sejumlah pelaksanaan tugas tidak bisa berhenti meskipun di hari libur," tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (11/6).
Febri mengatakan selama hari Lebaran sebagian tim penindakan masih bekerja di lapangan untuk memenuhi kebutuhan penyidikan atau penyelidikan. Termasuk menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat.
"Tim pengamanan gedung dan rutan serta pegawai terkait lain sebagian juga bekerja," jelasnya.
Dia pun kembali mengingatkan agar para pejabat negara tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi, baik penerimaan gratifikasi ataupun suap selama masa cuti bersama.
"Kami pastikan fungsi penindakan KPK akan terus berjalan menindaklanjuti informasi-informasi dari masyarakat," ujar Febri.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaLebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca SelengkapnyaWarga diminta selalu waspada dan mempersiapkan kendaraan sebaik mungkin sebelum mudik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaLayanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaPosko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca SelengkapnyaSemua masyarakat pribumi larut dalam kegembiraan dalam merayakan kemenangan.
Baca SelengkapnyaAan kemudian menyinggung 123 juta orang melaksanakan mudik dan dan berwisata selama libur Idulfitri 1444 H atau pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama (Kemenag) akan menjadwalkan sidang isbat penentuan 1 Syawal atau hari Lebaran Idulfitri pada Selasa (9/4).
Baca Selengkapnya