LFSY dan paguyuban dukuh se-DIY tolak RUU Pilkada
Merdeka.com - Rencana pengesahan RUU Pilkada yang mengarah pada pemilihan kepada daerah dilakukan oleh DPRD atau secara tidak langsung kembali menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat di Yogyakarta.
Aktivis Liga Forum Study Yogyakarta (LFSY) melakukan aksi menolak pengesahan RUU Pilkada tak langsung yang rencananya dilakukan pada 25 September mendatang.
Mereka melakukan aksi dengan berjalan kaki dari Jalan Abu Bakar Ali menuju DPRD DIY dan melakukan orasi.
Menurut koordinator aksi, Ucup Sastro, RUU Pilkada tersebut berpotensi mengebiri semangat demokrasi. Dengan pemilihan melalui DPRD, dia menilai justru akan banyak transaksi politik dalam pemilihan kepala daerah.
"RUU Pilkada ini merupakan kemunduran dari demokrasi, mulai dari 80-an sampai 98 para pejuang demokrasi sudah mengantar kita pada demokrasi yang baik, kalau RUU ini justru membawa kembali ke masa orde baru," kata Yusuf usai aksi di DPRD DIY, Rabu (17/09).
Pada saat bersamaan, Paguyuban Dukuh se-Yogyakarta Semar Sembogo juga melakukan aksi serupa. Mereka menyuarakan penolakan terhadap RUU Pilkada karena dinilai menghapus hak politik rakyat.
Ketua Umum Semar Sembogo, Sukiman bersama dengan 200 dukuh di DIY menilai jika pemilihan kepala daerah dilakukan secara tidak langsung maka bertentangan dengan aspirasi rakyat.
"Rakyat berhak menentukan pemimpin daerahnya, karena itu jangan menghilangkan hak kami," kata Sukiman.
Selain itu dia juga mengecam para anggota dewan yang tidak menyuarakan aspirasi rakyat namun justru tunduk pada kepentingan partai.
"Para anggota dewan adalah wakil rakyat, jadi sejatinya menyuarakan aspirasi rakyat, jangan hanya mewakili mobil rakyat dan fasilitas lainnya," ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD DIY dari Fraksi Gerindra, Suroyo yang menemui massa aksi mengatakan pihaknya akan menampung aspirasi mereka dan menyampaikannya kepada pimpinan dewan.
"Saya mewakili teman-teman menerima aspirasi ini untuk kami sampaikan kepada pimpinan, sekarang belum ada kelengkapan dewan, jadi ini masih ketua sementara," ujarnya.
Setelah itu massa aksi LFSY membubarkan aksi, sementara Semar Semogo justru meminta agar ketua DPRD menemui mereka dan berdialog.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam UU 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY di mana pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY melalui pengukuhan.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaMU kepergok bersama seorang wanita di sebuah rumah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaLukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu, 27 Desember 2023 besok
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaKorban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaAnies mengaku bakal mengunjungi PKB dan PKS setelah sowan ke NasDem.
Baca Selengkapnya