Lempar Polisi Pakai Batu, 2 Perampok di Musi Rawas Ditembak
Merdeka.com - Dua pelaku perampokan ditembak polisi karena berusaha melawan petugas dengan cara melempar pakai batu. Keduanya terancam dipidana tujuh tahun penjara akibat perbuatannya.
Mereka adalah Adi Firmansyah (21), warga Sri Mulyo, Kecamatan Terawas, Musi Rawas, Sumatera Selatan, dan rekannya Supri (32) warga Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Musi Rawas Utara. Kaki keduanya ditembak polisi.
Perampokan itu bermula saat keduanya bertemu dengan korban Cici Febby Yany (19) di rumahnya di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit, Musi Rawas, Senin (12/10). Keduanya berpura-pura menanyakan alamat rekannya yang disebut tinggal di daerah itu.
Ketika korban menjawab, salah satu pelaku merampas ponsel korban dengan ancaman pembunuhan. Korban kehilangan ponsel dengan harga cukup mahal.
Keduanya kabur dan dikejar warga yang mendengar teriakan korban minta tolong. Namun usaha gagal lantaran para pelaku lebih cepat kabur.
Petugas kepolisian turut melakukan pengejaran dan melepaskan tembakan peringatan agar keduanya menyerah. Saat ditangkap, mereka justru melawan dengan cara melempar batu ke arah polisi.
Alhasil, petugas melumpuhkan kaki kedunya dengan timah panas. Mereka pun menjalani perawatan di rumah sakit setempat dan selanjutnya digiring ke kantor polisi.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengungkapkan, kedua pelaku beraksi dengan modus menanyakan alamat. Begitu korban lengah, mereka mengambil paksa ponsel korban dengan ancaman pembunuhan sambil menodongkan pisau.
"Kedua tersangka bilang ke korban jangan teriak, kalau teriak nanti dibunuh. Modusnya menanyakan alamat," ungkap Efrannedy, Selasa (13/10).
Dikatakannya, kedua tersangka dua kali mencoba melarikan diri. Yang kedua ketika dibawa menggunakan mobil menuju kantor polisi, mereka membuka pintu samping mobil untuk keluar. Namun, aksinya gagal karena justru tersungkur di jalan.
"Mereka terbilang nekat untuk kabur. Walaupun sudah ditembak ngotot melarikan diri. Mereka terancam tujuh tahun penjara sesuai Pasal 365 KUHP yang kami kenakan," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Remaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi
Polisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca Selengkapnya4 Orang Sekeluarga di Musi Banyuasin Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
Warga yang penasaran masuk ke rumah dan menemukan satu mayat. Warga akhirnya melapor ke polisi dan ditemukan tiga mayat lagi di rumah tersebut.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaMayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan
Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaBayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaMayat Pria Separuh Bugil Ditemukan di Kebun, Sekujur Tubuh Banyak Luka Bacok
Korban tergeletak di jalan menuju perkebunan warga. Korban adalah warga setempat inisial JL (31).
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca Selengkapnya